Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan segera berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) akan berkoordinasi dengan Baleg DPR RI agar segera dikirimkan draf RUU tersebut kepada pemerintah," kata Kepala BPHN Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan Presiden Joko Widodo ingin RUU PPRT segera disahkan dan telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) serta Menteri Ketenagakerjaan agar berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR RI, termasuk pemangku kepentingan terkait lainnya.

Atas perintah presiden tersebut, kata dia, maka Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly langsung memerintahkan BPHN untuk menindaklanjuti RUU PPRT.

Baca juga: Komnas HAM dorong DPR segera setujui RUU PPRT
Baca juga: Komnas HAM dukung percepatan pengesahan RUU PPRT


"Saya sudah diperintahkan Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk segera menindaklanjuti dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Baleg DPR terkait penyusunan dan pembahasan RUU PPRT," kata Widodo Ekatjahjana.

Apabila draf RUU tersebut telah diterima pemerintah, kata dia, maka BPHN akan langsung menindaklanjuti bersama kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan menyampaikan kepada DPR untuk dibahas bersama.

Widodo mengatakan RUU PPRT sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023 Prakarsa DPR setelah sebelumnya ditetapkan dalam Prolegnas Jangka Menengah Periode 2020-2024.

Sejak tahun 2022 draf RUU tersebut sudah selesai penyusunan di Baleg dan saat ini RUU itu menunggu paripurna untuk dijadikan RUU prakarsa DPR.

"Keinginan Presiden agar RUU PPRT ini segera disahkan menunjukkan komitmen yang kuat dan bukti nyata negara hadir untuk melindungi hak-hak PRT," tambah dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023