Kami di Kementerian ATR/BPN menjalankan dengan sepenuh hati perintah Presiden untuk sertipikasi seluruh bidang tanah di Indonesia ini
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) termasuk tanah yang menjadi aset pemerintah.

"Kami di Kementerian ATR/BPN menjalankan dengan sepenuh hati perintah Presiden untuk sertipikasi seluruh bidang tanah di Indonesia ini," ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni melalui siaran resminya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Wamen ATR/BPN serahkan sertipikat tanah SD 002 Batam Kota

Raja mengatakan penyerahan sertipikat aset kepada Pemerintah Daerah, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan Badan Pengusahaan (BP) sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian ATR/BPN.

Partisipasi pemerintah daerah dan lembaga berperan sangat penting untuk mencapai Indonesia Lengkap. Diharapkan kerja sama dengan para walikota bisa mewujudkan sertipikasi di 126 juta bidang yang ada.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau Nurhadi Putra menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengejar tersertipikatnya seluruh aset pemerintah.

"Mudah-mudahan paling lambat tahun 2024 sudah kita selesaikan semua sertipikat pemerintah ini, karena sesuai dengan amanahnya Pak Presiden untuk mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia," kata Nurhadi.

Adapun sertipikat yang diserahkan kali ini terdiri dari 13 sertipikat Pemerintah Kota Batam, dua sertipikat TNI AL, dan empat sertipikat BP Batam.

Turut hadir dalam pemberian sertipikat Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Manajemen Internal, Frederick Situmorang; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq; Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo; serta Wali Kota dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi.

Baca juga: Menteri Hadi selesaikan konflik tanah yang terjadi selama 100 tahun

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023