Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi mengusulkan sebanyak 145 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan bantuan pembangunan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar pada 2023.

"Kami sudah mengusulkan ke Pemprov Jabar agar pada 2023 ini sebanyak 145 RTLH mendapatkan bantuan. Kami berharap usulan ini diterima dan jumlah RTLH yang mendapatkan bantuan sesuai pengajuan," kata Kepala Seksi Perumahan DPUTR Kota Sukabumi Yusuf Chaery di Sukabumi, Senin.

Baca juga: DPKPP Bogor siapkan Rp18 miliar untuk RTLH tahun 2023

Menurut dia, sebanyak 145 RTLH yang diusulkan mendapatkan bantuan pembangunan ini tersebar di sembilan kelurahan. RTLH yang diajukan tersebut sebelumnya sudah dilakukan peninjauan dan lolos verifikasi.

"Nantinya, setiap keluarga penerima manfaat dari bantuan ini diberikan anggaran Rp20 juta untuk memperbaiki rumahnya agar menjadi layak huni seperti tersedia sanitasi, ventilasi, dan lainnya," kata Yusuf.

Baca juga: Pemkot Depok sosialisasikan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Pihaknya berharap usulan ini bisa segera disahkan oleh Pemprov Jabar sehingga bisa segera dilakukan pembangunan terhadap RTLH. Pihaknya pun mengimbau warga yang nantinya mendapat bantuan itu memanfaatkan bantuannya sebaik mungkin karena dalam pelaksanaan pembangunan akan diawasi.

"Pembangunan RTLH ini bertujuan untuk mempercepat pengentasan kawasan kumuh di Kota Mochi ini, karena  jumlah RTLH yang tersebar di Kota Sukabumi masih cukup banyak," kata Yusuf.

Baca juga: Pemkot Pekalongan siap rehab 444 rumah tak layak huni
Baca juga: Pemkab Gunungkidul bedah 400 rumah tidak layak huni

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023