salah satu yang menjadi perhatian adalah kelompok remaja yang kerap melakukan tawuran setelah Shubuh dan Isya
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan membentuk grup rukun tetangga (RT) melalui aplikasi pesan daring whatsapp untuk mencegah tawuran menjelang bulan Ramadhan di kawasan RT10/RW03, Petogogan, Kebayoran Baru.

"Kami menyampaikan solusi membentuk grup RT berisi nomor HP para kepala keluarga serta menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis.

Ary menuturkan dengan terbentuknya  grup melalui aplikasi pesan daring ini menjadi solusi  permasalahan keamanan dan ketertiban lingkungan.

Menurut dia, salah satu yang menjadi perhatian adalah kelompok remaja yang kerap melakukan tawuran setelah Shubuh dan Isya, maka dari itu pihaknya menegaskan akan mengenakan sanksi apabila jatuh korban.

Mengingat bulan Ramadhan semakin dekat, maka pihaknya mengupayakan agar saat waktu bulan suci tiba lingkungan terjamin aman dan nyaman bagi masyarakat untuk beribadah di masjid maupun rumah.

Pada kesempatan ini, Ary didampingi Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ardian Satrio Utomo, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Donni Bagus, Lurah Petogogan Nina Permata, dan Bhabinkamtibmas setempat bersama para pengurus RT.

Dihimbau pula warga bisa menghubungi nomor telepon seluler Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi 0811-9981-998, hotline 110 dan nomor kontak pengaduan Gangguan Kamtibmas di jalur telepon 110.

Dalam kesempatan sama, Ary juga bersama jajarannya juga melakukan pengecekan di pos kamling RT07/RW02, Cipete Utara dengan memastikan jadwal piket, buku mutasi serta kentongan.

"Kami juga terus melakukan patroli untuk menjaga kamtibmas dan menghilangkan kesempatan pelaku berbuat kejahatan," tutupnya.

Dengan demikian, pihak Polres Metro Jakarta Selatan terus menggencarkan patroli dan menjalin komunikasi dengan setiap pemangku kepentingan di wilayahnya.

Diharapkan pula masyarakat juga memiliki kesadaran untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan guna mengurangi angka tawuran dan pengguna narkoba di wilayahnya.
Baca juga: Polres Jaksel imbau pedagang laporkan penyalahgunaan narkoba
Baca juga: Polres Jaksel bentuk 580 polisi RW untuk membantu pengamanan wilayah
Baca juga: Polisi bantu surat kendaraan untuk warga Mampang korban kebakaran

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023