Kendari (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Polda Sulawesi Tenggara, menyerahkan bantuan kemanusiaan dari Polri kepada 18 warga yang menjadi korban kebakaran di Kabupaten Kolaka.

Wakapolres Kolaka Kompol Adry Setyawan dalam keterangan tertulis Humas Polda Sultra diterima di Kendari, Minggu, mengatakan bantuan yang diserahkan kepada korban kebakaran rumah di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, berupa paket sembako.

“Adapun bantuan yang kami berikan yakni 50 paket sembako, 50 alas tidur, dan 50 lembar baju,” kata Kompol Adry Setyawan.

Baca juga: Polsek Cilandak salurkan bantuan bagi korban kebakaran lapak pemulung

Adry menambahkan, penyerahan bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan simpati institusi Polri utamanya jajaran Polres Kolaka terhadap warga yang menjadi korban kebakaran di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu dan mengurangi sedikit beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah kebakaran,” ucapnya.

Baca juga: Polisi salurkan bantuan bahan pangan pada korban kebakaran Kebon Jeruk

Adry mengatakan, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka untuk penanganan bantuan lebih lanjut bagi para korban kebakaran.

“Saat ini kita masih terus berkoordinasi dengan Pemkab Kolaka, terkait tindak lanjut dalam upaya penanganan dan pelayanan untuk warga yang rumahnya terbakar,” katanya.

Baca juga: Dinsos Makassar salurkan bantuan bagi korban kebakaran belasan rumah

Sebanyak 18 rumah warga ludes terbakar di kompleks Pasar Lama Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sultra, pada Jumat (27/1) pukul 03.30 WITA.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023