Untuk naik tipe itu harus ada penambahan dokter spesialis, itu menjadi salah satu syarat,
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dr Mamang Bagiansah mengatakan, persyaratan RSUD Praya untuk naik kelas dari tipe C ke tipe B masih terkendala keterbatasan jumlah dokter spesialis.

"Untuk naik tipe itu harus ada penambahan dokter spesialis, itu menjadi salah satu syarat," katanya di Praya, Minggu.

Selain itu, yang harus dilakukan pemerintah daerah juga bagaimana mendorong supaya rumah sakit tipe D untuk diupayakan naik ke tipe C, sehingga jangan sampai ketika RSUD Praya naik tipe B, tetapi rumah sakit lain masih tipe D.

"Banyak hal yang harus dipersiapkan untuk naik tipe B, termasuk kebutuhan jumlah dokter dan fasilitas lainnya," katanya.

Ia mengatakan, untuk naik tipe B tersebut minimal harus memiliki dua orang dokter spesialis pada masing-masing bidang seperti dua dokter spesialis jantung, dua spesialis syaraf, dan spesialis lainnya, sehingga pelayanan bisa lebih maksimal. 

"Artinya setiap bidang memiliki dua dokter spesialis, supaya pelayanan tidak terputus," katanya.

Baca juga: Menkes sebut 7000 bayi meninggal/tahun akibat minim dokter spesialis

Sementara itu, di RSUD Praya masih kekurangan sekitar 10 dokter spesialis seperti dokter spesialis jantung satu orang, syaraf satu orang, kulit satu orang, paru-paru satu orang, spesialis onkologi satu orang dan ortopedi satu orang. Sementara jumlah dokter umum sebanyak enam orang. 

Kondisi tersebut tentunya berpengaruh terhadap pelayanan, namun pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada saat ini.

Ia mengatakan, persoalan kekurangan dokter telah menjadi isu nasional, sehingga diharapkan ada pemerataan agar dokter yang telah lulus tidak hanya berada di satu daerah.  Untuk itu,  harus ada regulasi dalam penempatan dokter spesialis yang telah lulus tersebut.

Baca juga: Menkes ajak anak daerah manfaatkan beasiswa dokter spesialis

"Harus ada regulasi yang mengatur, seperti ketika mereka disekolahkan, setelah lulus siap ditempatkan di daerah asal atau dimana yang membutuhkan," katanya.

Selain itu, persoalan pemerataan dokter ini juga dampak dari kesejahteraan yang tidak sama di masing-masing daerah, sehingga mereka lebih memilih di daerah yang pendapatan cukup tinggi.  Karena itu,  menurut dia pemerintah juga harus  mengatur kesejahteraan dokter di semua daerah  sama, baik di pendapatan asli daerah (PAD) atau tidak.

"Harus ada sistem yang mengatur hal itu, jika ingin ada pemerataan kebutuhan dokter spesialis," katanya.

Baca juga: Menkes sebut Indonesia butuh ribuan dokter spesialis
Baca juga: Menkes: Pendidikan berbasis RS kebijakan baru atasi krisis dokter

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2023