Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menerima pengelolaan lima pelabuhan pengumpan regional untuk dikelola oleh pemerintah daerah.

"Terkait dengan penyerahan lima pelabuhan pengumpan regional ini dari Kementerian Perhubungan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada untuk dikelola oleh pemerintah daerah," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan penyerahan lima pelabuhan pengumpan regional itu menjadi salah satu peluang bagi pemerintah daerah sebagai penyelenggara operasional pelabuhan.

"Pelabuhan pengumpan regional yang diserahkan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung adalah Pelabuhan Pengumpan Regional Teluk Betung, Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang, Pelabuhan Pengumpan Regional Labuhan Maringgai, Pelabuhan Pengumpan Regional Menggala, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Mesuji," katanya.

Menurut dia, dengan adanya penyerahan tersebut juga dapat mewujudkan konektivitas antar daerah untuk meningkatkan perekonomian.

"Lampung ini banyak sekali potensi dari pertanian dan lain sebagainya. Jadi ini akan membantu antar daerah untuk terkoneksi sehingga perdagangan, dan transportasi tidak ada hambatan sehingga ekonomi bisa berjalan lancar," tambahnya.

Dia melanjutkan penyerahan pengelolaan pelabuhan pengumpan regional itu telah dilakukan secara bertahap sejak akhir tahun 2022. Dan yang terbaru Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola.

"Kemarin Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang sudah diserahkan dan ini akan dibuat menjadi pelabuhan umum dan pelayaran rakyat antar pulau. Dan di sekitarnya akan dikembangkan pusat ekonomi kreatif bagi masyarakat sekitar pelabuhan," ujar dia lagi.

Diketahui terbaru Kementerian Perhubungan telah menyerahkan Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang dengan luas lahan sekitar 2 hektar, ditambah dengan aset pemerintah daerah seluas 25,9 hektar yang berada di Sebalang, Kabupaten Lampung Selatan.

Penyerahan itu dilakukan berdasarkan ditandatanganinya berita acara serah terima Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Lampung dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung nomor BA 1722 Tahun 2022 dan nomor 552809/13/2022 tanggal 28 Desember 2022.

Guna mempercepat pengoperasian Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang akan dilakukan reklamasi sebagai tempat sandar tongkang, dilakukan pembangunan akses jalan sepanjang 1,5 kilometer menuju pelabuhan, dan rehabilitasi terhadap dua buah jembatan.
 

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023