Jakarta (ANTARA) -
Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) segera membahas rencana pelaksanaan Muktamar ke-8 DMI, yang sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.
 
"Keputusan DMI bahwa ini (muktamar) mungkin dalam waktu dekat akan ada rapat," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI Imam Addaruqutni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
 
Imam mengatakan pihaknya akan mengadakan pertemuan lebih lanjut untuk menentukan kapan waktu pasti pelaksanaan muktamar ke-8 organisasi yang saat ini dipimpin Jusuf Kalla tersebut.

Baca juga: DMI gagas program Masjid Membangun Masjid tandai usia setengah abad
 
Sebagai rencana awal, Imam mengatakan muktamar diperkirakan akan berlangsung pada tahun ini. Namun, untuk kepastiannya akan diputuskan dalam rapat pengurus.
 
Sementara itu, Ketua DMI Jawa Barat Ahmad Sidik mengatakan bahwa muktamar perlu dilakukan tahun ini serta pergantian ketua umum DMI harus mengikuti AD/ART organisasi yang telah ditetapkan.
 
Saat ini, kata dia, DMI dipimpin oleh Jusuf Kalla yang sudah dua periode menjabat. Pada periode selanjutnya, sesuai AD/ART, Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019 itu sudah tidak bisa mencalonkan diri.

Baca juga: Wakil Ketua DMI katakan umat Islam harus siap hadapi tatanan baru
 
"Muktamar DMI sudah diatur dalam AD/ART sehingga tahun ini akan dilaksanakan, (selain itu) lima tahun sekali ada penggantian kepengurusan. Pak JK dalam posisi sudah dua periode, diatur dalam AD/ART bahwa ketua umum DMI itu hanya dua periode," kata Sidik.
 
Sidik menegaskan pentingnya regenerasi pimpinan pada DMI pusat. Hal ini, kata dia, untuk mewujudkan demokrasi dalam organisasi.

Baca juga: Dewan Masjid Indonesia dorong ponpes jadi pusat pembentukan SDM unggul
 
"Saya berharap penggantian seorang pimpinan atau ketua DMI pusat seyogyanya dijalankan sesuai dengan AD/ART. Jadi, saya berharap soal regenerasi itu satu keharusan di organisasi, dan di demokrasi juga satu keharusan," ujar dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023