minimal ibu hamil mendapat pemeriksaan sebanyak enam kali
Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 18 puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan sudah dilengkapi fasilitas alat kesehatan (alkes) Ultrasonografi (USG) untuk pelayanan pemeriksaan penyakit dalam dan ibu hamil.

"Khususnya pemeriksaan ibu hamil saat ini sudah dapat dilakukan di seluruh Puskesmas di Kabupaten OKU," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan OKU, Dedi Wijaya di Baturaja, Minggu.

Dia mengatakan, berdasarkan data saat ini tercatat sebanyak 7.374 ibu hamil di Kabupaten OKU yang membutuhkan pelayanan pemeriksaan kandungan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021.

"Minimal ibu hamil mendapat pemeriksaan sebanyak enam kali antara lain satu kali pada Tribulan (TB) 1, dua kali pada TB 2 dan terakhir tiga kali pada TB 3," jelasnya.

Baca juga: 6.886 puskesmas telah dilengkapi alat pemeriksaan kehamilan USG
Baca juga: Legislator dukung keinginan Jokowi sediakan alat USG di puskesmas

Dedi menjelaskan, pada pemeriksaan kesehatan TB 1 dan TB 3, ibu hamil wajib dilakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) masing-masing sebanyak satu kali.

Dengan sudah tersedianya alkes ini di seluruh Puskesmas di Kabupaten OKU maka tidak ada lagi alasan bagi ibu hamil untuk tidak melakukan pemeriksaan USG.

"Sekarang sudah ada 18 unit alkes USG bantuan dari Kemenkes RI tersebar di seluruh Puskesmas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pemeriksaan kandungan ataupun penyakit dalam," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes akan distribusi alat USG ke seluruh puskesmas
Baca juga: Jokowi ingin semua posyandu miliki alat timbang dan pengukur badan

Dia menjelaskan, Ultrasonografi atau lebih dikenal dengan USG adalah prosedur pengambilan gambar dari bagian tubuh tertentu yang biasanya digunakan untuk melihat kondisi bayi dalam kandungan dengan memanfaatkan gelombang suara frekuensi tinggi.

"USG dilakukan untuk mendeteksi dan memonitor denyut jantung pada janin di dalam kandungan," jelasnya.

Alat ini juga bisa digunakan untuk menunjang ketepatan dalam mendiagnosis penyakit dalam sehingga dapat mengarahkan pada pengobatan yang tepat untuk pasien.

Dengan adanya alat ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan di seluruh Puskesmas di Kabupaten OKU dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan medis.

Baca juga: Wamenkes: Biaya USG di puskesmas ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023