menunjukkan adanya satu profil DNA dari sidik jari dan darah pada senjata api
Jakarta (ANTARA) - Profil "Deoxyribo Nucleic Acid" (DNA) dari sidik jari dan darah pada senjata api (senpi) jenis pistol yang ditemukan bersama seorang wanita tewas berinisial S (51) di Jakarta Utara, Rabu (8/2), ternyata milik korban.  

"Hasil pemeriksaan laboratorium DNA menunjukkan adanya satu profil DNA dari sidik jari dan darah pada senjata api yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu korban," kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan Komisaris Polisi M Probandono Bobby Danuardi kepada pers di Jakarta Utara, Senin. 

DNA merupakan molekul yang memuat seluruh instruksi genetik yang dibutuhkan oleh semua organisme dalam seluruh siklus hidupnya.

Informasi genetik yang terdapat dalam DNA diturunkan oleh orang tua atau induk ke generasi berikutnya melalui reproduksi.

Baca juga: Polsek Metro Penjaringan tembak dua pencuri sepeda motor

Selanjutnya, kata Bobby, ada satu profil DNA dari sidik jari pada peluru dan selongsong peluru yang ditemukan di TKP juga sama. 

Ketiga, ada satu profil sidik jari DNA juga senada pada gelas anggur, gagang pintu kamar, kunci pintu kamar, dan gagang pintu lemari. 

Sebelumnya, bukti-bukti seperti senjata api yang ditemukan di samping jasad S sudah diperiksa oleh penyidik bersamaan dengan pemeriksaan keterangan saksi-saksi sebanyak enam orang, terdiri dari asisten rumah tangga tiga orang dan pihak keluarga tiga orang.

Kapolsektro Penjaringan mengatakan dari para saksi, penyidik mendapat informasi bahwa S di dalam kamar lebih lama dari biasanya. Biasanya pukul 10.00 atau 11.00 WIB sudah ke luar kamar, namun sampai 12.00 siang itu, asisten rumah tangga (ART)-nya mendapati S belum keluar juga.

Baca juga: Sebelum tewas, ART di Pluit lima hari tidak diberi makan

Selain itu, waktu salah seorang saksi yang menjadi ART di rumah S mencoba meraih gagang pintu kamarnya, ternyata pintu kamar itu seperti dikunci dari dalam.

Lalu saksi tersebut menghubungi ibu kandung S dan adiknya agar mereka bisa datang ke rumah S dan mencoba membuka pintu yang tadinya tidak bisa dibuka.

"Tapi saat ibu dan adiknya S datang, pintu kamar S masih belum bisa dibuka juga. ART-nya disuruh mendobrak, namun inisiatif dari ART itu dia tidak mau mendobrak," kata Bobby.

Akhirnya ART itu lewat dari pintu kamar mandi. Setelah itu, kamar pun terbuka dan ditemukan korban sudah tidak bernyawa.

Baca juga: Tersangka penganiaya ART hingga tewas terancam 15 tahun penjara

"Kami belum bisa menentukan,m namun kalau seperti saya sampaikan kemarin bahwa kami masih menunggu hasil labfor, kami menunggu apakah ada sisa residu di tangan, kemudian sidik jarinya yang ada di senjata dan sidik jari korban cocok atau tidak," kata Bobby pula.

Terkait senjata yang ditemukan di TKP, kata Bobby, sah milik S. Senjatanya kaliber 32 mm yang memiliki surat izin atas nama korban sendiri secara sah.

"Saya belum mengecek secara dalam, cuma memang kepemilikanya sah, ketika saya memeriksa TKP ada surat izin ya atas nama korban sendiri," kata Bobby.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023