Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama pemangku kepentingan lainnya yang tergabung dalam Emergency Medical Team (EMT) Indonesia atas nama Pemerintah Republik Indonesia mengirimkan relawan tenaga medis untuk membantu menangani korban gempa di Turki.

Prosesi pelepasan relawan tim medis itu dilakukan pada Senin (13/2) dihadiri oleh Ketua Umum PB IDI dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT bersama Kepala BNPB dan Sekjen Kementerian Kesehatan. Adib mengatakan bahwa kerja sama ini penting untuk respon cepat jika terjadi keadaan darurat kesehatan.

"IDI akan selalu menjadi mitra strategis pemerintah dalam situasi apapun terutama dalam kondisi darurat, karena dalam situasi seperti ini dibutuhkan kemampuan untuk menyatukan tim medis dengan keahlian yang sangat spesifik," kata Adib melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selain dari Pusat Krisis Kemanusiaan PB IDI, relawan tim medis juga berasal dari organisasi profesi di bawah naungan PB IDI seperti Perhimpunan Ahli Bedah Ortopedi Indonesia (PABOI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Anestesi Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (PABI), Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI), serta epidemiolog.

Menurut catatan PB IDI, total terdapat 119 relawan tim medis baik dari IDI, TNI-Polri dan organisasi profesi lainnya seperti perawat, apoteker, dan lainnya, serta lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang berangkat bersama menuju Turki dalam satu pesawat.

PB IDI mengatakan bahwa tim EMT Indonesia akan fokus menangani kegawatdaruratan awal korban gempa. Kasus yang ditangani seperti berkaitan dengan patah tulang dan cedera lainnya, penanganan kasus-kasus emergensi anak dan bayi baru lahir, ibu hamil dan baru melahirkan, serta kasus medis lainnya yang dibutuhkan.

Selain itu, tim kemanusiaan juga sudah mempersiapkan rumah sakit lapangan dengan peralatan dan logistik yang dibutuhkan.

Baca juga: Adib Khumaidi pimpin Asosiasi Kedokteran se-ASEAN 2023-2024

Baca juga: Prodia resmi jalin kerjasama dengan PB IDI

Baca juga: PB IDI: Pemberian surat sakit daring terancam konsekuensi etik dokter

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2023