Kami sudah memiliki unit layanan khusus di daerah sehingga dapat mempercepat proses sertifikasi tanah Pertamina
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat tanah aset PT Pertamina (Persero).

Hadi mengatakan ketika melakukan pertemuan dengan jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) pada September 2022 lalu, terdapat dua hal penting yang disampaikan yakni terkait penyelesaian permasalahan aset dan percepatan sertifikasi aset.

"Dua hal tersebut disampaikan kepada saya dan saya sampaikan ke jajaran untuk segera ditindaklanjuti, apalagi kita sudah mengadakan MoU dengan Pertamina sejak 2019," kata Hadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

"Kami terus berkomitmen sesuai dengan MoU dan target dari Pertamina akan kita kerjakan. Dengan sinergi dan kolaborasi, saya yakin semua permasalahan aset milik Pertamina bisa selesai sesuai dengan harapan kita semua," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa target penyelesaian aset PT Pertamina (Persero) sebanyak 136 juta meter persegi. Saat ini sudah dirampungkan sebanyak 78 persen dan tersisa 30 juta meter persegi yang harus diselesaikan.

Pada 2021, aset yang berhasil free and clear mencapai 16 juta meter persegi. Sedangkan 2022, sejumlah 8 juta meter persegi, dan tahun ini 4 juta meter persegi ditargetkan untuk diselesaikan.

"Ini akan lebih cepat dengan catatan Pertamina menyampaikan mana saja yang harus segera disertifikasi," ujar Hadi.

Percepatan sertifikasi dan penyelesaian sengketa konflik pertanahan sejalan dengan amanah Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN di antaranya menyelesaikan sertifikasi tanah, termasuk milik BUMN. Oleh sebab itu, Hadi terus berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan tanah milik PT Pertamina (Persero).

"Kami sudah memiliki unit layanan khusus di daerah sehingga dapat mempercepat proses sertifikasi tanah Pertamina," kata Hadi.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengingatkan jajaran PT Pertamina (Persero) agar dapat menjaga tanah dengan memasang patok, seperti diberi papan peringatan yang menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik PT Pertamina (Persero). Tujuannya, agar tanah aset Pertamina tidak diserobot oleh mafia tanah.

"Karena banyak tanah milik Pertamina tidak diberikan plang, dianggap tanah kosong. Kita harus proaktif menyampaikan bahwa tanah itu adalah aset Pertamina," ujarnya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengaku, memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan aset, khususnya aset tanah bermasalah di antaranya terkait pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional.

Oleh sebab itu, atas kerja sama yang baik dengan Kementerian ATR/BPN, dia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam proses free and clear aset milik PT Pertamina (Persero).

"Kami juga menyampaikan apresiasi karena sekarang proses itu menjadi lebih mudah dengan digitalisasi, aplikasi, jadi permohonan kami sampaikan melalui aplikasi web unit layanan khusus. Ini terobosan yang luar biasa sehingga kami selaku pemohon diberikan kemudahan dalam prosesnya," kata Nicke.

Nicke berharap, kerja sama bisa terus diperkuat baik untuk lahan yang belum free and clear sekitar 22 persen atau 30 juta meter persegi yang perlu diselesaikan sampai 2025 dan juga lahan yang diperuntukkan bagi proyek strategis nasional.

"Kami mengucapkan terima kasih juga dari wilayah hadir, terima kasih atas dukungannya sehingga permasalahan aset Pertamina satu per satu bisa kita selesaikan dan kami harap bisa terus berjalan. Dari sisi Pertamina, kami commited untuk proses ini," ujar Nicke.


 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023