Ikutilah semua kegiatan di pondok dengan tekun dan senang hati.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengajak para santri melanjutkan peran dari ulama pahlawan bangsa mengabdi untuk kepentingan umat dan bangsa.
 
"Agar para santri makin mempersiapkan diri dengan tekun belajar agar nantinya siap lanjutkan peran para ulama pahlawan bangsa, antara lain, dengan terjun ke dunia politik, termasuk menjadi anggota dan pimpinan lembaga legislatif," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan di Jakarta Rabu.
 
HNW menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan 200-an santri Pondok Pesantren Darut Taqwa Ponorogo di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta.
 
Hidayat Nur Wahid mengapresiasi kunjungan para santri dan berharap kunjungan itu memberikan pengalaman dan pengetahuan yang lebih banyak, menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara, beserta fungsi dan peran lembaga negara.
 
Menurut HNW, keberadaan para santri di lembaga legislatif akan melanjutkan kiprah alumni pondok pesantren yang sekarang ini sudah terlebih dahulu berperan di MPR RI, DPR RI, dan DPD RI.
 
Mereka juga bisa menjadi solusi bagi persoalan bangsa, seperti yang dilakukan para santri sebelumnya, dan juga melanjutkan peran yang dilakukan oleh para santri dan ulama pada era perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI dan menyelamatkan NKRI.
 
Sebagaimana dahulu, lanjut dia, yang dilakukan oleh ulama NU seperti K.H. Hasyim Asy'ari, K.H. Wahab Hasbullah yang mengumandangkan Fatwa dan Resolusi Jihad, dan Ulama dari Muhammadiyah seperti K.H. Abdul Kahar Muzakkir dan Ki Bagus Hadikusumo yang menyerukan "amanat jihad".
 
Hal itu, kata dia, dalam rangka mendukung dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari kemungkinan dijajah kembali oleh kolonialis Belanda dan lainnya, serta juga para santri yang melahirkan Laskar Santri untuk melaksanakan fatwa dan amanat jihad.

Baca juga: MUI: Hari Pahlawan ingatkan peran pemuka agama perkuat persatuan
Baca juga: Wali Kota Eri ingatkan Surabaya dengan resolusi jihadnya
 
"Pada tahun 2004, saya jadi Ketua MPR RI, waktu itu, untuk pertama kali presidennya dipilih langsung oleh rakyat. Saat itu yang terpilih adalah Pak SBY, padahal beliau hanya didukung partai kecil, akibatnya suasana politik memanas dan berpotensi menimbulkan kerawanan," kata HNW menjelaskan perjalanannya berkiprah di legislatif.
 
Lazimnya, lanjut dia, setelah dilantik, presiden menyampaikan pidato. Akan tetapi, saat itu suasananya tidak memungkinkan.

HNW pun menyampaikan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono bahwa yang sunah tidak boleh mengalahkan yang wajib. Hal ini sesuai dengan kaidah Islam yang HNW pelajari di pondok pesantren.
 
Menyukseskan pelantikan presiden dan pergantian kekuasaan secara damai, menurut dia, adalah wajib, sedangkan pidato adalah sesuatu yang sunah.
 
"Maka, saya minta Pak SBY untuk menyampaikan pidatonya nanti di Istana saja agar tidak ada kejadian hal-hal yang bisa menggagalkan pelantikan presiden. Alhamdulillah, Pak SBY bisa mengerti, dan berkat kaidah itu pelantikan berjalan lancar, tidak menimbulkan kekisruhan," ucapnya.
 
Keberhasilan menghindarkan keributan yang berpotensi terjadi pada pelantikan pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI pada tahun 2004, menurut Hidayat, didapat dari pengalamannya selama berada di Pondok Pesantren Gontor. Dahulu, kata dia, selama belajar di pondok, banyak mengikuti berbagai kegiatan.

"Ikutilah semua kegiatan di pondok dengan tekun dan senang hati. Jangan dimaknai sebagai kegiatan yang membosankan atau malah membebani. Semua itu akan menjadi tabungan positif dan memberi makna dan pelajaran bagi profesionalitas perjalanan hidup kita di kemudian hari," kata dia.
 
Selain pengalamannya pribadi, HNW juga menyampaikan beberapa partisipasi para santri yang sudah dilakukan di ranah legislatif seperti lahirnya UU tentang Pesantren pada tahun 2019.
 
UU tersebut kini menjadi payung hukum bagi seluruh ponpes di Indonesia, dan menjadikan pesantren sebagai entitas pendidikan yang legal, sebagaimana lembaga pendidikan lainnya.
 
"Kalau tidak ada orang-orang pesantren di DPR, siapa yang akan membuat UU ini? Terbukti setelah itu ada penandatanganan dana abadi pesantren oleh Presiden untuk peningkatan kualitas santri. Sekalipun realisasinya tetap harus dikawal lagi," kata Hidayat.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023