Bandung (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat untuk memenuhi kelengkapan pemutakhiran data atau pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.

"Kami ingin meminta KPU Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian kepada kabupaten kota karena kemarin kita temukan bahwa hardcopy atau print out yang harus dipegang oleh pantarlih sampai saat ini belum terdistribusi oleh kabupaten kota karena kendala pengadaan," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi, ketika dihubungi, Rabu.

Baca juga: KPU Lampung coklit pertama di rumah tokoh publik untuk jadi contoh
 
Sebagai informasi, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan pemutakhiran data atau pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.
 
Bawaslu Jawa Barat, kata Zaki, menemukan adanya sejumlah hambatan dalam proses tersebut, yakni belum tersedianya salah satu lembar isian.
 
Dia mengatakan, sebagai informasi awal pihaknya melakukan pengawasan coklit, terdapat informasi yang sangat lokal sekali di level Jawa Barat sehingga pihaknya meminta KPU Jabar penuhi kelengkapan coklit.
 
Menurut dia, berdasarkan temuan Bawaslu Jawa Barat, karena tidak terpenuhinya kelengkapan isian tersebut, maka beberapa PPK berinisiatif mencetak sendiri dengan biaya di masing-masing PPK dan proses pencetakan tersebut dilakukan di KPU kabupaten kota.
 
Dia mengatakan sejak beberapa hari lalu belum dapat dipastikan bahwa semua pantarlih bisa bekerja karena model A nya belum mereka terima print out, sedangkan softcopy-nya ada.
 
"Namun print out ini kan merupakan salah satu instrumen pengujian dan bukti kerja mereka," katanya.
 
Sehingga pihaknya berharap KPU Provinsi dapat memberikan perhatian agar dari tanggal jadwal tahapan proses coklit ini di seluruh Jawa Barat, yang berlangsung tiap hari dapat berjalan lancar.

Sebelumnya jelang pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, KPU Provinsi Jawa Barat melalui Divisi Data dan Informasi gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
 
Ada empat agenda pembahasan penting yang disampaikan, pertama tentang pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024, kedua pemetaan TPS khusus.
 
Lalu yang ketiga perlengkapan dan bahan yang akan dibawa oleh pantarlih untuk coklit, serta keempat membuat bahan materi bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 untuk PPK, PPS dan pantarlih.
 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023