Depok (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menyiapkan lima cakupan isu dalam agenda hibah pengabdian kepada masyarakat (pengmas) di bidang hukum agar masyarakat lebih memahami tentang hukum.

"Kelima isu bidang hukum adalah Pengmas berbasis peraturan dan perlindungan hukum; pengmas berbasis kolaborasi mitra; pengmas berbasis lingkungan dan hewan; pengmas berbasis perempuan, anak, keluarga, dan kelompok rentan; serta pengmas berbasis IPTEK (HAKI, hak cipta, dan sebagainya)," kata Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaaan FHUI, Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana di UI Depok, Kamis.

Nantinya kata dia luaran wajib dari program ini dapat berupa artikel jurnal, buku saku, buku, video berdurasi minimal 10 menit, atau tayangan podcast. Luaran tersebut wajib memiliki ISBN/HKI yang sertifikatnya dilampirkan saat proses pengumpulan laporan akhir. Program hibah pengmas ini akan berlangsung dari Februari hingga November 2023.

Program hibah Unit Pengmas FHUI tahun ini akan dibuka untuk 20 proposal hibah dosen tetap, 8 proposal hibah dosen tidak tetap, 8 proposal hibah mahasiswa, dan 4 proposal hibah tenaga kependidikan. Upaya ini dilakukan untuk memperluas peran sivitas akademika UI di masyarakat.

Andri Gunawan juga menjelaskan saat ini pihaknya melibatkan tenaga kependidikan (tendik) dalam program pengabdian kepada masyarakat (pengmas) pada tahun 2023, padahal sebelumnya, program hibah pengmas ini hanya melibatkan dosen dan mahasiswa sebagai tim pengabdi.

"Kebijakan FHUI ini mendorong sivitas akademika untuk terlibat dalam berbagai kegiatan pengmas dan riset publikasi," katanya.

Menurut dia tahun 2023 ini, mahasiswa atau tendik yang biasanya ikut dalam pengmas dosen, dapat mengajukan hibah sendiri. Selain itu, dosen tidak tetap juga dapat ikut berpartisipasi.

Sejak 2018, program hibah pengmas yang terbuka bagi dosen dan mahasiswa ini terpisah dari riset dan difasilitasi, didanai, serta disupervisi oleh Unit Pengmas FHUI.

Sementara itu Direktur Direktorat Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPM) UI, Agung Waluyo, S.Kp., M.Sc., Ph.D., kegiatan pengmas sangat memberi dampak sosial jika ada kerja sama quintuple helix yang melibatkan swasta, industri, akademisi, masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

Dari kerja sama tersebut terlihat dampak yang masif, seperti pada kegiatan pelestarian Barong Landong yang pernah dilakukan di Bengkulu.

"Tahun ini, kami akan melakukan peningkatan kualitas. Dengan pendanaan yang efisien, lokasi pengmas tidak lagi di sepuluh titik yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, tetapi kami memfokuskan hibah kompetisi ini di area Jabodetabek," ujar Agung.

Baca juga: FHUI, BSSN dan Microsoft wadahi program Cyber Security Academy
Baca juga: Kemenkominfo gandeng FHUI berikan literasi digital sektor keuangan

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023