Intinya dia minta maaf dan itu cukup bagi saya, makanya saya sudah mencabut laporannya
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan memediasi kasus seorang perempuan berinisial E (43) yang menganiaya ibu kandungnya berinisial H (68) karena mengambil gorengan dagangannya di warung di Terminal Lebak Bulus.

Upaya mediasi berhasil dan kasus tersebut berakhir damai. H pun mencabut laporannya ke polisi.
 
"Pihak pelapor sudah minta maaf langsung dan menempuh jalur damai," kata Kepala satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
 
Menurut Irwandhy, apapun alasan motif yang bersangkutan untuk melakukan pemukulan terhadap ibundanya merupakan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan.
 
Terlebih, kata Irwandhy, dari hasil visum ditemukan luka-luka pada korban. Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan sang ibu.

Baca juga: Penganiaya ibu kandung karena ambil gorengan ditangkap polisi
 
Kepolisian mengarahkan pelapor dan terlapor untuk menempuh mediasi yang diarahkan oleh adik kandung terlapor berinisial SS.
 
"Mudah-mudahan ada perubahan dari kakak saya juga, mau bagaimanapun itu tetap orang tuanya," tutur SS.
 
Dalam kesempatan sama, H mengaku telah memaafkan anaknya dan berharap putrinya itu tidak mengulangi kembali kejadian tersebut.
 
"Intinya dia minta maaf dan itu cukup bagi saya, makanya saya sudah mencabut laporannya," ujar H.

Baca juga: Ibu meninggal dan anak luka berat akibat penganiayaan di Penjaringan
 
Dengan adanya kasus tersebut, polisi mengimbau kepada setiap anak untuk selalu menghormati dan membalas jasa orang tuanya dalam kondisi apapun.
 
Kasus ini bermula pada Selasa (14/2) malam pukul 21.00 WIB ketika korban mendatangi terlapor di tempat berjualan dan meminta gorengan untuk makan.
 
Merasa tak senang korban mengambil gorengan dagangannya, terlapor yang merupakan anak kandungnya marah.

Hingga akhirnya terlapor memukul pelapor pada bagian dada, tangan, kaki, hingga tangan kiri dan tangan kanan mengalami memar serta 
kursi plastik hingga bangkunya hancur. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023