Jakarta (ANTARA News - Divestasi saham PT Freeport Indonesia bisa lebih dari 25 persen, kata Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Purnomo Yusgiantoro. Purnomo seusai membuka dialog publik hasil audit pemerintah terhadap Freeport di Jakarta, Jumat, mengatakan pemerintah tengah meneliti kontrak karya (KK) Freeport, apakah memungkinkan dilakukan peningkatan divestasi. "Kita teliti dulu kontrak yang ada. Apakah ada peluang meningkatkan divestasi? Mungkin saja bisa lebih dari 25 persen," katanya. Sebelumnya, sejumlah kalangan seperti Ketua DPR, Agung Laksono, dan Ketua DPD, Ginanjar Kartasasmita, meminta divestasi saham Freeport sebesar 25 persen. Saat ini, kepemilikan saham Freeport terdiri dari Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. 90,64 persen dan Indonesia 9,36 persen. Namun, saham Freeport sebesar 9,36 persen yang sebelumnya dimiliki PT Indocopper Investama kembali ditawarkan ke Pemerintah Indonesia. Proses divestasi saham Freeport 9,36 persen itu sedang ditawarkan ke Pemerintah Daerah Papua, karena pemerintah pusat tidak memiliki dana. Purnomo mengemukakan hasil dialog publik bisa menjadi acuan bagi pemerintah perlu tidaknya peningkatan divestasi. Dialog publik membahas hasil tim audit pemerintah atas Freeport. Tim audit pemerintah yang terdiri antara lain Departemen ESDM, Departemen Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Mabes Polri, dan Kantor Menko Polhukam telah bekerja selama 1,5 bulan sejak April 2006. Ada lima isu yang dibahas dalam lima pekan yakni produksi, dana pengembangan masyarakat (community development/comdev), penerimaan negara, lingkungan, dan keamanan. Purnomo juga mengatakan hasil audit tersebut akan menjadi acuan pemerintah perlu tidaknya merevisi kontrak karya dengan Freeport. "Kita harapkan ada `feed back` dari `stakeholders` dalam dialog ini," katanya. Selain Departemen ESDM, hadir dalam dialog kali ini antara lain Ditjen Bea Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup, anggota DPR, PT Sucofindo, sejumlah LSM, dan Freeport. Mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Purnomo mengatakan, pihaknya mempunyai waktu 60 hari guna mengklarifikasi hasil audit tersebut. "Kita sudah tindak lanjuti laporan BPK itu," katanya. Purnomo mengatakan, hasil audit BPK tersebut masih belum final karena harus menunggu selesainya proses klarifikasi. Diolah di Indonesia Anggota Komisi VII DPR, Ali Mubarok, meminta hasil tambang Freeport diolah di Indonesia. "Jangan dieskpor dalam bentuk konsentrat, tapi diolah dulu di Indonesia baru dieskpor," katanya. Ia juga meminta pemerintah sering kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang. Menanggapi itu, juru bicara Freeport Siddharta Moersjid mengatakan pihaknya menyambut baik dilakukannya audit BPK dan pemerintah sekaligus membahasnya dalam dialog publik. Mengenai kemungkinan direvisinya kontrak Freeport, ia mengatakan pihaknya menunggu hasil audit. "Kita tunggu dulu hasil audit pemerintah, tapi yang jelas selama ini kami telah bekerja sesuai kontrak," ujarnya Siddharta menilai masyarakat terlalu berlebihan dalam melihat Freeport. (*)

Copyright © ANTARA 2006