Jakarta (ANTARA) - Kantor Berita Antara telah merangkum sejumlah berita hangat. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang telah menjadi terpidana pembunuhan dinilai masih layak menjadi polisi.

Selain itu penyelidikan penyebab kecelakaan lalu lintas di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari, yang menewaskan seorang pelajar.

Berikut tautan berita seputar kriminal yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi usut penyebab kecelakaan tewaskan pelajar di Gunung Sahari

Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki penyebab kecelakaan lalu lintas di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari, yang menewaskan seorang pelajar.

Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwanta menjelaskan kecelakaan bermula ketika MR (18) yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 4709 TTM berjalan menuju arah Senen di persimpangan lampu merah Jalan Gunung Sahari Raya, tepatnya di depan Koarmada TNI AL.
Selengkapnya di sini

2. Lemkapi: Eliezer masih layak jadi polisi

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang telah menjadi terpidana pembunuhan masih layak menjadi polisi.

Pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang divonis hakim satu tahun enam bulan penjara tidak perlu diberhentikan dari kepolisian, kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya di sini

3. Perusak mobil di Senopati masih ditahan meski laporan dicabut

Polres Jakarta Selatan masih menahan pria tersangka perusak mobil di kawasan Senopati, Giorgio Ramadhan (GR), 24 tahun, meski laporan kasus itu pada Minggu (12/2) telah dicabut oleh korban, AW (38).

"Masih ditahan sebagai tersangka karena proses perdamaian (restorative justice) belum," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023