Makassar (ANTARA) - Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaksanakan pemeriksaan urine kepada seluruh personelnya berkaitan tindak lanjut penelusuran Propam Polda Sulsel atas video viral seorang tersangka berinisial R, pengedar narkoba menyebut dibekingi oknum polisi.

"Seluruh anggota tanpa kecuali kami dilakukan tes urine. Kita cari yang positif guna membuktikan apakah benar pernyataan (tersangka) yang sudah viral itu," ujar Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Selasa.

Ia menegaskan pemeriksaan urine terhadap seluruh jajaran institusi Polri itu untuk mengetahui siapa saja anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum kerja Polres Tana Toraja.

"Selain itu menyelidiki siapa saja oknum yang disebut-sebut melindungi para pengedar narkoba, menyusul pengakuan tersangka secara spontan direkam video yang viral di media sosial hingga menjadi perbincangan publik," ujarnya.

Pemeriksaan urine tersebut, kata dia, disaksikan langsung tim penyidik Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel yang ditugaskan menyelidiki dugaan kasus beking narkoba tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan untuk personel jajaran Satuan Narkoba Polres Tana Toraja hasilnya semua negatif. Tetapi, apabila ada anggota yang lain positif maka kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," papar Eko..

Sebelumnya, Tim Propam Polda Sulsel telah dikerahkan ke Polres Torut untuk menelusuri berkaitan ucapan seorang tersangka R yang 'bernyanyi' dibeking oknum anggota Polri,saat rilis kasus penangkapan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Toraja Utara dengan menghadirkan empat tersangka pada 15 Februari 2023

Pernyataan itu kemudian sempat direkam video kemudian viral di media sosial hingga menjadi perbincangan publik dan mendapat atensi dari Mabes Polri.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023