Suratnya kita belum terima, tapi informasi mereka telah mengusulkan
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - MGPA selaku penyelenggara ajang World Supebike (WSBK) Sirkuit Mandalika 2023 kembali mengusulkan keringanan pajak hiburan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dari 30 persen menjadi 15 persen.

"Informasi mereka (ITDC atau MGPA) telah mengajukan surat keringanan pajak hiburan kepada Pak Bupati," kata Kepala Bappenda Lombok Tengah, Jalaludin di Praya, Jumat.

Namun, surat usulan tersebut hingga saat ini belum ada disposisi kepada Bappenda Lombok Tengah, sehingga pihaknya belum bisa memberikan kepastian terkait usulan keringanan pajak hiburan tersebut.

"Suratnya kita belum terima, tapi informasi mereka telah mengusulkan," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah juga tidak memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak ajang WSBK di Sirkuit Mandalika, pada 3-5 Maret 2023.

"Kita tidak pasang target di ajang WSBK 2023 ini, meskipun target penonton mencapai 75 ribu," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bappenda Lombok Tengah menyatakan, pendapatan PAD dari pajak WSBK 2022 itu Rp900 juta dari target yang telah ditetapkan Rp4 miliar, meskipun jumlah penonton mencapai 51 ribu. Sedangkan PAD dari pajak WSBK 2021 itu bisa mencapai Rp2,5 miliar dengan jumlah penonton 20 ribu.

"Tahun ini target penonton 75 ribu dan diskon tiket hingga 75 persen. Sehingga kita tidak memasang target," katanya.

Pajak hiburan yang diterima dari ajang MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika yang telah berlangsung pada Maret 2022 itu sebesar Rp12 miliar lebih. Sedangkan untuk target pajak hiburan pada 2022 itu Rp76 miliar, namun yang tercapai Rp16 miliar.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah bentuk satgas khusus akomodasi jelang WSBK

Baca juga: Tarif sewa hotel di Mandalika tetap normal menjelang WSBK 2023

 

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023