Jakarta (ANTARA) - CEDS FEB Unpad menyimpulkan nilai indeks persaingan usaha pada  2022 mengalami peningkatan yang menunjukkan bahwa persaingan usaha di Indonesia masih berada pada kategori tingkat persaingan usaha yang sedikit tinggi.

Center Economics and Development Studies  Fakultas Ekonomi dan Bisnis  Universitas Padjadjaran (CEDS FEB Unpad)  mencatat nilai indeks persaingan usaha 2022 mencapai 4,87, naik tipis dari indeks tahun sebelumnya di angka 4,81.

"KPPU berharap dengan meningkatnya indeks persaingan usaha, dapat terjadi peningkatan kesejahteraan dan tingkat inflasi yang terkendali," kata Direktur Ekonomi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Ranamanggala dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Mulyawan mengatakan kini berkembang pemahaman bahwa persaingan usaha menjadi salah satu instrumen pengendalian inflasi dengan cara meningkatkan daya beli masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, dan mencegah perilaku pelaku usaha melakukan praktik monopoli dengan menaikkan harga di atas kewajaran.

"Peran persaingan usaha terbukti sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Untuk itu, Pemerintah patut membuat suatu strategi nasional persaingan usaha (Stranas Persaingan Usaha) dalam meningkatkan sinergi dan efektivitas peran persaingan usaha bagi pertumbuhan perekonomian nasional," kata Mulyawan.

Hal itu juga sejalan dengan pernyataan Sekretaris General OECD Mathias Corman pada November 2022 yang menyatakan bahwa persaingan usaha berkontribusi untuk mengurangi tekanan inflasi dalam jangka panjang dan mencegah perilaku pelaku usaha yang memperburuk inflasi.

Senada, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menilai peran KPPU dalam menjaga persaingan usaha yang sehat membantu dalam menekan inflasi di Indonesia, selama beberapa tahun terakhir ini, utamanya pada sidang perkara minyak goreng.

Hasil kajian indeks persaingan usaha dilakukan CEDS secara nasional di 34 provinsi melalui metode agregasi atas persaingan usaha di setiap sektor ekonomi di daerah.

Capaian peningkatan itu juga menunjukkan kondisi perekonomian yang terus membaik pasca pandemi Covid-19, sehingga mampu mendorong peningkatan iklim persaingan usaha nasional.

Dalam hasil kajian tersebut, ditemukan hampir semua nilai dimensi dari komponen pembentuk indeks persaingan usaha mengalami kenaikan, kecuali pada dimensi kinerja industri dan dimensi regulasi yang nilainya mengalami penurunan.

Indeks persaingan usaha merupakan satu-satunya indikator persaingan usaha yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia dan 15 sektor ekonomi.

Kajian dilaksanakan dengan menggunakan konsep atau paradigma struktur, perilaku dan kinerja (SCP) industri. Faktor lingkungan bisnis seperti peraturan, kelembagaan, faktor permintaan dan penawaran juga menjadi dimensi pembentuk indeks persaingan usaha.

Kajian tersebut juga menyimpulkan berbagai sektor dengan tingkat persaingan usaha yang tinggi dan rendah.

Pada tahun 2022, sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum; Perdagangan Besar, Eceran, Reparasi Mobil, dan Sepeda Motor; dan Jasa Keuangan dan Asuransi secara berurutan merupakan tiga sektor dengan tingkat persaingan usaha tertinggi.

Sementara sektor Pengadaan Listrik dan Gas; Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang; dan Pertambangan dan Penggalian; secara berurutan merupakan tiga sektor dengan tingkat persaingan usaha terendah.

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023