ada penambahan rata-rata 5 centimeter setiap dua jam
Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menetapkan kawasan zona merah dengan radius hingga 1 kilometer dari titik lokasi tanah gerak di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.

"Ya kita tetapkan zona merah karena kondisi rekahan tanah terus bertambah," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo Surono di Ponorogo, Selasa.

Ia menjelaskan, dengan penetapan zona merah itu, seluruh aktivitas dilarang dilakukan, meskipun sekedar menjaga atau membersihkan rumah sendiri.

Kawasan itu dianggap berbahaya karena retakan bertambah dalam dan lebar sekitar 5 centimeter setiap dua jam, secara masif terjadi di 25 titik retakan.

"Hasil observasi ada penambahan rata-rata 5 centimeter setiap dua jam," katanya.

Baca juga: Ratusan warga Ponorogo terdampak tanah retak diungsikan
Baca juga: Ratusan warga Ngebel Ponorogo mengungsi antisipasi longsor pemukiman

Ia memberi gambaran, saat ini kondisi rumah warga yang berada di lokasi tanah retak juga mengalami kerusakan.

Bahkan ada sejumlah bangunan yang retak di bagian lantai dan dinding sehingga terpaksa dibongkar.

BPBD juga menetapkan area steril dari aktifitas warga sejauh satu kilometer dari lokasi pergerakan tanah.

Surono menambahkan, untuk sementara waktu sembari menunggu tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG)  melakukan mitigasi secara lebih detail, pihaknya memantau pergerakan tanah menggunakan patok kayu untuk melihat pergerakan tanah yang terjadi.

"Patok kayu itu untuk melihat berapa perubahan permukaan tanah yang retak dan ambles," imbuhnya.

Selain karena curah hujan yang tinggi, retakan tanah tersebut juga karena adanya sumber air dari atas gunung yang menggerus tanah di bagian bawah sehingga retakan setiap jam mengalami pertambahan.

"Memang ada sumber air di atas sana, mengalir di bawah tanah sehingga menggerus dan menyebabkan retakan bertambah," katanya.

Baca juga: Bencana tanah bergerak di Nyalindung Sukabumi rusak puluhan rumah

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023