Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan meningkatkan pengelolaan sampah di taman dan hutan kota Tebet Eco Park dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional.

“Upaya yang dilakukan wali kota, camat dan lurah, yakni terus mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengelolaan, pengurangan serta daur ulang sampah sesuai dengan Pergub 77 Tahun 2020," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin di Jakarta, Rabu.

Selain pengelolaan sampah, pihaknya juga menggencarkan pencegahan pencemaran lingkungan. Salah satunya mengurangi pencemaran udara dengan menghindari pembakaran sampah.

Kegiatan ini ditingkatkan sebagai bentuk motivasi Pemkot Jakarta Selatan yang telah meraih dua penghargaan pada Penganugerahan Penghargaan Adipura Tahun 2022, yaitu Plakat Adipura untuk Tebet Eco Park pada kategori taman kota terbaik dan Piala Adipura untuk Kota Administrasi Jakarta Selatan pada kategori kota metropolitan.

Baca juga: DKI pasang empat sensor di jembatan Tebet Eco Park

Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini dilaksanakan melalui berbasis sistem data, yaitu dengan menyertakan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada).

Titik pantau penilaian Adipura di Jakarta Selatan meliputi lokasi program kampung iklim (proklim), bank sampah, kompos, Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), budidaya maggot, Sekolah Adiwiyata, RSUD dan Puskesmas.

Selanjutnya angkutan kota, jalan arteri, pasar, perkantoran dan pertokoan, taman dan hutan kota, saluran terbuka dan fasilitas pengelolaan sampah skala kota.

"Selain hasil kerja wali kota beserta jajarannya, penghargaan ini juga diperoleh lantaran kontribusi seluruh masyarakat Kota Administrasi Jakarta Selatan," katanya.

Baca juga: Warga diminta jaga kedisiplinan dan kebersihan di Tebet Eco Park

Munjirin menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan juga menargetkan pada waktu mendatang wilayahnya bisa meraih Penghargaan Adipura Kencana.

Adipura Kencana merupakan penghargaan untuk kota-kota yang sudah beberapa kali mendapatkan Adipura serta sudah melakukan pengelolaan sampah dengan baik.

"Kita ke depan mudah-mudahan bisa lebih baik dan memperoleh Adipura Kencana," katanya.

PD Sarana Jaya membangun Taman Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020.

FPSA ini dalam pengolahannya tetap memperhatikan prinsip-prinsip teknologi yang ramah lingkungan, ruang terbuka hijau dan juga kelestarian.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023