Kendari (ANTARA) - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Tina Nur Alam mengajak seluruh generasi muda khususnya yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara agar membudayakan tarian tradisional sebagai kekayaan bangsa.

"Fakta menunjukkan anak muda kita lebih suka tarian modern, lebih suka tarian K-Pop asal Korea Selatan padahal tarian budaya kita lebih natural. Mari lestarikan tari tradisional Sultra," kata Tina Nur Alam di sela menghadiri pertunjukan seni budaya di Kendari, Rabu.

Ia mengajak agar generasi muda yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara bisa melestarikan warisan budaya sebagai ciri khas masing-masing daerah.

Melestarikan budaya masing-masing daerah sangat penting untuk dilakukan sehingga tidak diklaim oleh bangsa lain.

Menurut istri Mantan Gubernur Sultra Nur Alam ini, provinsi tersebut memiliki banyak jenis tarian namun hingga saat ini banyak generasi muda yang memilih atau lebih suka dengan tarian modern dibanding tarian tradisional.

Baca juga: SMN Babel tampilkan tiga tarian khas Sulawesi Tenggara

Baca juga: Peserta SMN asal Sulawesi Tengah belajar tarian Tor-Tor


"Padahal tarian ini perlu dilestarikan, sebab tarian seni budaya merupakan kekayaan Tanah Air," ujar dia.

Kementerian Pariwisata (Kemenparekraf) menyatakan bahwa tarian tradisional yang dimiliki setiap daerah di Indonesia bisa menjadi daya tarik dalam menarik masuknya wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Koordinator Wisata Budaya dan Buatan Kemenpar Arya Galih Anindita mengatakan bahwa Indonesia memiliki beragam wisata di antaranya wisata minat khusus, bahari, wisata ramah Muslim, kuliner, budaya hingga wisata kebugaran.

"Apalagi tarian itu punya cerita, itu bisa jadi daya tarik. Seperti di Bali ada paket wisata yang menawarkan paket belajar menari tari tradisional, mungkin di Sulawesi Tenggara juga bisa ke depannya seperti itu," kata Arya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual komunal guna melindungi warisan budaya yang sudah turun temurun yang dilestarikan semua suku yang ada di provinsi tersebut.

"Perlindungan diberikan dengan mendaftarkan budaya-budaya yang ada di Sultra untuk mendapat pengakuan hak cipta dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI sehingga tidak ada pihak lain yang mengklaim," katanya.

Dia menyebut pihaknya berkomitmen akan melindungi warisan budaya, adat dan tradisi milik nenek moyang yang diwariskan secara turun temurun yang ada di Sulawesi Tenggara salah satunya dari Suku Tolaki.

Baca juga: Seni tari Sulawesi "Sipakainga" dipentaskan di GIK

Baca juga: Warna Sulawesi warnai pertunjukan budaya di Swiss

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023