Hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI lebih tinggi dari penegak hukum lainnya, yakni 72,5 persen
Jakarta (ANTARA) - Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai kinerja Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin mengalami kemajuan signifikan, sehingga layak mendapat kepercayaan lebih dari publik dibanding lembaga penegak hukum lainnya.

“Sepanjang 2022 dalam empat periode survei, Kejaksaan selalu teratas dalam hak penegakan hukum yang paling dipercaya publik,” kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut Barita, hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI lebih tinggi dari penegak hukum lainnya, yakni 72,5 persen seperti yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Capaian ini, kata dia, berkat kerja keras dan penerapan kebijakan yang tepat dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, terutama dalam hal penanganan kasus mega korupsi seperti kasus Jiwasraya, ASABRI, Garuda, kasus Surya Darmadi, minyak goreng, kebijakan zero tolerance dan tidak kompromi kepada kejahatan mega korupsi.

“Dengan kerugian triliunan rupiah berhasil dibuktikan sampai ke pengadilan dan pengembalian kerugian negara yang sangat signifikan tertinggi dibanding lembaga penegak hukum lain,” kata Barita.

Kebijakan Kejaksaan Agung lainnya yang mendapat atensi publik adalah penerapan restorative justice yang membuka akses kepada rakyat kecil, menggeser paradigma penuntutan kejaksaan menjadi penegak keadilan subtantif.

Baca juga: Jaksa Agung dorong publikasi kinerja untuk kepercayaan publik

Menurut Barita, kebijakan restorative justice yang diterapkan Kejaksaan semakin menyempurnakan kehadiran negara dalam penegakan hukum yang memulih dan berkeadilan.

“Rakyat merasa hukum tidak hanya tajam ke bawah namun dengan kebijakan ini aspek humanis, pemulihan semakin dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” terangnya.

Tindak hanya itu, capaian ini juga berkat pembenahan internal Kejaksaan yang mendorong tumbuhnya kepercayaan dari dalam institusi. Jajaran pembinaan mendapat penghargaan khusus dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) karena dinilai telah menerapkan “merit system” yang berjalan signifikan.

“Ini sama pentingnya dengan kepercayaan publik, sehingga Korps Adhyaksa berjalan kompak dalam mewujudkan Kejaksaan hebat dan dipercaya publik,” katanya.

Baca juga: Kejagung jadikan dukungan Presiden Jokowi motivasi tingkatkan kinerjaDari semua capaian itu, bukan berarti Kejaksaan tidak ada cela. Menurut Barita, masih banyak yang perlu dikerjakan oleh Kejaksaan ke depannya agar kinerja yang baik ini lebih tinggi lagi di antaranya, perampasan aset tindak pidana korupsi agar lebih maksimal.

“Namun ini tidak sepenuhnya terletak pada Kejaksaan, perlu payung hukum berupa undang-undang perampasan aset yang perlu segera disahkan,” katanya.

Tugas berikutnya, lanjut Barita, perlu segera disahkan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Kejaksaan sesuai perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.

“Dan yang tidak kalah penting adalah RUUU KUHAP untuk penguatan dan payung hukum Kejaksaan dalam supervisi semua tindak pidana sebagai respon atas kepercayaan publik yang demikian tinggi,” kata Barita.
Baca juga: Komjak harap kinerja Kejaksaan terus meningkat

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023