Total pendapatan premi industri asuransi jiwa (IAJ) tahun 2022 menurun 5,3 persen.
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total pendapatan premi industri asuransi jiwa (IAJ) tahun 2022 menurun 5,3 persen (yoy) dari tahun sebelumnya Rp202,93 triliun, menjadi Rp192,08 triliun.

Adapun pendapatan premi secara weighted mengalami pertumbuhan 0,5 persen (yoy) atau mencapai Rp108,18 triliun.

“Capaian total premi ini dinilai memberikan dampak penurunan penetrasi asuransi jiwa terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sampai akhir tahun 2022 baru mencatatkan angka sekitar 1 persen. Sementara, jika dibandingkan dengan capaian tahun 2021, penetrasi asuransi jiwa terhadap PDB berada di kisaran angka 1,2 persen,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Selasa.

Meskipun begitu, pertumbuhan pada total tertanggung IAJ yang sebanyak 85,01 juta orang dari sebelumnya 65,20 juta orang mengindikasikan target pasar IAJ semakin luas.

Artinya, produk asuransi yang dipasarkan IAJ sudah lebih menyasar kepada kalangan masyarakat menengah ke bawah yang ingin memiliki atau menyadari kebutuhan atas perlindungan asuransi, tetapi dengan nilai premi atau nilai pertanggungan yang relatif lebih kecil.

Meninjau premi berdasarkan tipe produk yang ditawarkan, tercatat masih didominasi produk asuransi jiwa unit link dengan kontribusi 57,7 persen terhadap total pendapatan IAJ (sebesar Rp223 triliun) dan 42,3 persen lainnya dari produk asuransi tradisional.

Data itu disebut menunjukkan unit link tetap menjadi produk yang paling dominan, paling banyak dipasarkan, dan paling banyak memberikan pendapatan premi kepada anggota-anggota di AAJI.

Untuk total pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link sebesar Rp110,77 triliun, sedangkan produk asuransi jiwa tradisional sebesar Rp81,31 triliun atau meningkat 8,1 persen (yoy).

Adanya peningkatan produk asuransi jiwa tradisional menggambarkan keadaan masyarakat yang semakin banyak memiliki pilihan. “Jika sebelumnya porsi dari unit link di atas 60 persen, sekarang turun menjadi 57,7 persen, tapi dengan kontribusi premi unit link yang tetap besar,” ujar Budi.

Berdasarkan tipe pembayaran, 51,5 persen total pendapatan premi berasal dari premi reguler, dan 48,5 persen lainnya dari premi tunggal (single premium).

Pendapatan premi reguler mengalami peningkatan sebesar 1,9 persen (yoy) menjadi Rp97,02 triliun dari Rp98,86 triliun, sedangkan premi tunggal mengalami penurunan sebesar 12 persen menjadi Rp93,22 triliun. Secara konsisten, pendapatan premi reguler meningkat sejak awal tahun 2022.

Dia menduga masyarakat kian memahami fungsi asuransi jiwa.

Selain itu, bagi perusahaan, peningkatan pendapatan premi reguler turut disambut dengan baik karena menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

Mengenai total pendapatan premi dari tipe jenis usaha konvensional mengalami penurunan 7,3 persen (yoy) dan unit usaha syariah meningkat 12,8 persen (yoy).

Total pendapatan premi dari usaha konvensional memberikan kontribusi 88,3 persen atau Rp169,52 triliun terhadap total pendapatan IAJ, sementara dari usaha syariah berkontribusi 11,7 persen atau Rp22,56 triliun.

“Meskipun kontribusi dari usaha syariah asuransi jiwa masih terbilang kecil, namun 2-3 tahun terakhir pertumbuhan total kontribusi premi dari usaha syariah tercatat konsisten mengalami peningkatan. Ini sangat amat menjanjikan untuk bisnis asuransi jiwa syariah,” ujarnya pula.

Berdasarkan kepemilikan polis, 86,9 persen berasal dari asuransi perorangan (individual), sedangkan 13,1 persen dari asuransi kumpulan. Pendapatan premi asuransi perorangan menurun 8,6 persen (yoy) dan asuransi kumpulan meningkat 23,5 persen (yoy).

Terkait total pendapatan premi berdasarkan bisnis baru maupun lanjutan masing-masing mengalami penurunan 7,3 persen (yoy) dan 1,9 persen (yoy).

Jika dilihat lebih mendalam, kata dia lagi, pendapatan premi bisnis baru yang dibayarkan secara reguler mengalami peningkatan cukup tinggi, yakni 14,5 persen (yoy).

Hasil tersebut dianggap memperkuat fakta bahwa telah terjadi pergeseran (shifting) di masyarakat, dimana cukup banyak nasabah asuransi jiwa pemegang polis lebih memilih membayar premi secara reguler. Baginya, ini merupakan sinyal baik dari sisi keberlanjutan bisnis asuransi jiwa.

Dari sisi pendapatan premi bisnis baru weighted, pendapatan premi tunggal mengalami penurunan 12 persen (yoy) dan kenaikan pada premi regular sebesar 14,5 persen (yoy).

Kendati demikian, pendapatan premi tunggal tahun 2022 yang sebesar Rp93,2 triliun lebih tinggi dibandingkan Rp90,3 triliun pada tahun 2020.

Mengenai pendapatan premi reguler, tercatat adanya kenaikan sekitar Rp3,3 triliun menjadi Rp25,99 triliun dari Rp22,7 triliun pada tahun 2021.

Untuk pendapatan premi berdasarkan kanal distribusi, tercatat kanal keagenan relatif stagnan atau menurun 0,4 persen (yoy), kanal bancasurrance juga menurun 10,1 persen (yoy), dan kanal distribusi alternatif menurun 1,7 persen (yoy).

E-Commerce yang menjadi salah satu komponen pada kanal distribusi alternatif tercatat meningkat 492,9 persen (yoy), namun nilainya relatif kecil yang sebesar Rp476,61 miliar. Dengan tingkat pertumbuhan itu, menunjukkan kanal ini bisa jadi kanal distribusi alternatif di masa mendatang,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan ada penurunan pada hasil investasi secara total sebesar 17,5 persen atau Rp21,46 triliun dari Rp26,01 triliun dengan kontribusi terhadap total pendapatan IAJ 9,6 persen.

Dengan adanya berbagai peningkatan dan penurunan di setiap tipe premi, kinerja yang ditunjukkan perusahaan anggota IAJ tetap membuat total aset meningkat 1,5 persen (yoy) menjadi Rp611,22 triliun dari tahun sebelumnya Rp602,04 triliun.
Baca juga: AAJI: Pendapatan asuransi jiwa tahun 2022 turun jadi Rp223 triliun
Baca juga: Total tanggungan industri asuransi jiwa 2022 meningkat 30,4 persen


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023