Total jumlah tertanggung ini terdiri atas tertanggung perorangan sebanyak 21,69 juta orang dan tertanggung kumpulan sebanyak 63,15 juta orang
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat bahwa total jumlah tertanggung asuransi jiwa naik tipis sebesar 0,5 persen, dari yang sebelumnya mencapai 84,40 juta orang di tahun 2022 menjadi 84,84 juta orang di tahun 2023.

"Total jumlah tertanggung ini terdiri atas tertanggung perorangan sebanyak 21,69 juta orang dan tertanggung kumpulan sebanyak 63,15 juta orang," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Apabila ditinjau dari jumlah total polis di akhir tahun 2023, industri asuransi jiwa mencatat sebanyak 21,41 juta polis yang masih aktif. Jumlah tersebut terdiri dari polis individu atau perorangan sebanyak 21,11 juta polis serta polis kumpulan sebanyak 299.816 polis.

AAJI juga mencatat, total uang pertanggungan hingga Desember 2023 meningkat 9,9 persen. Secara total, uang pertanggungan mencapai Rp5.343 triliun.

Jika dirinci, uang pertanggungan perorangan mencatatkan peningkatan 2,5 persen menjadi Rp2.711 triliun. Sementara uang pertanggungan asuransi kumpulan mencapai Rp2.631 triliun, bertumbuh sebesar 18,8 persen.

"Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa, rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp63 juta," kata Budi

Jika dibandingkan dengan nilai upah minimum di Jakarta yang saat ini sekitar Rp5,6 juta, jelas Budi, angka rata-rata uang pertanggungan tersebut menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa dapat memberikan ketahanan keuangan kepada keluarga dari pemegang polis selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi resiko yang mengakibatkan kerugian finansial.

Namun secara nilai, imbuh Budi, angka tersebut masih relatif rendah karena baru memberikan ketahanan keuangan sekitar satu tahun saja. Apabila para pemegang polis memiliki uang pertanggungan yang semakin tinggi, maka akan semakin panjang ketahanan keuangannya.

Meski demikian, secara umum, peningkatan total uang pertanggungan tersebut dapat menjadi indikasi bahwa keyakinan masyarakat untuk mempercayakan perencanaan keuangannya maupun proteksi kepada industri asuransi jiwa menjadi semakin kuat.

Baca juga: AAJI: Pendapatan asuransi jiwa Rp219,70 triliun di 2023
Baca juga: AAJI: Sudah saatnya Indonesia miliki "database" perasuransian

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024