Dublin (ANTARA) - Pemerintah Irlandia pada Rabu mengumumkan akan menggelar referendum pada November nanti untuk menentukan penghapusan pasal undang-undang dasar yang menyatakan keberadaan wanita adalah di rumahnya.

"Dengan puas hati saya menyatakan bahwa pemerintah berencana menggelar sebuah referendum untuk mengamendemen konstitusi kita dalam rangka mengakui kesetaraan gender dan menghapus pasal kuno terkait 'wanita adalah di rumah'," sebagaimana pernyataan Perdana Menteri Leo Varadkar yang disampaikan Rabu, bertepatan dengan Hari Wanita Sedunia.

"Sudah sangat lama wanita dan anak perempuan memanggul beban yang tidak setara dalam tugas merawat, terdiskriminasi di rumah dan di tempat kerja, menjadi korban objektifikasi, dan hidup dalam ketakutan akan kekerasan rumah tangga atau berbasis gender," kata dia, menambahkan.

Dinamika perubahan sosial yang terjadi di Irlandia, yang mayoritas warganya beragama Katolik, telah memicu puluhan amendemen konstitusi yang pada pengesahannya tahun 1937 amat kental dengan nilai Katolik.

Walaupun pelarangan aborsi telah dihapus dan pernikahan sesama jenis telah diakui dalam konstitusi Irlandia, pasal-pasal kuno terkait peran wanita di masyarakat masih belum dihapus.

Pasal 41 ayat 2 butir 1 konstitusi Irlandia berbunyi "Negara mengakui bahwa melalui hidupnya di rumah, wanita memberi kepada negara dukungan yang tidak dapat dicapai kebaikan umum."

Sementara itu, butir 2 pada pasal yang sama berbunyi "Para Ibu hendaknya tidak diwajibkan, atas kebutuhan ekonomi, terlibat dalam pekerjaan yang dapat menyebabkan terabaikannya tugas mereka di rumah."

Pada 2021, Majelis Rakyat Irlandia -- forum rakyat untuk mempertimbangkan usulan amendemen konstitusi -- menyarankan penghapusan pasal tersebut dan menggantikannya dengan bahasa yang netral gender dan tidak diskriminatif.

Di Irlandia, referendum diperlukan untuk menentukan apakah amendemen konstitusi bisa disahkan apa tidak. Amendemen terdahulu yang menghapus pembatasan terhadap aborsi dan mengakui pernikahan sesama jenis pada konstitusi Irlandia mendapat sokongan mayoritas publik melalui referendum.


Sumber: Reuters

Baca juga: PBB desak Taliban untuk batalkan larangan terhadap hak perempuan

Baca juga: Komnas: Masih ada perusahaan langgar hak maternitas pekerja perempuan

Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023