Jakarta (ANTARA) -
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan angka kesembuhan COVID-19 harian bertambah 137 orang pada Rabu, 8 Maret 2023, hingga pukul 12.00 WIB.
 
Data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta melaporkan dengan penambahan angka kesembuhan itu, total kesembuhan COVID-19 sejak Maret 2020 berjumlah 6.573.886 jiwa.
 
Satgas mencatat penambahan angka kesembuhan COVID-19 terbanyak di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 50 orang, disusul Jawa Tengah 23 orang, Jawa Timur 17 orang, Jawa Barat 14 dan Banten 13 orang.
 
Sementara itu, tercatat penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 harian mencapai 312 orang. Provinsi yang menjadi penyumbang penambahan kasus terbanyak, yakni DKI Jakarta 152 kasus, Jawa Barat 88 kasus, Banten 26 kasus, dan Jawa Timur 15 kasus.

Baca juga: Penderita "long COVID" lebih sering mengalami masalah pencernaan

Baca juga: RI perlu percepatan pembangunan kesehatan menuju endemi
 
Adanya penambahan kasus harian itu, total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 6.737.918 orang.
 
Sedangkan penambahan kasus meninggal bertambah sebanyak tiga orang, masing-masing satu orang dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
 
Satgas COVID-19 juga mencatat, jumlah kasus aktif yang mencakup penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri pada hari ini bertambah 172 orang, sehingga total menjadi 3.095 kasus aktif.
 
Di samping itu, Satgas COVID-19 juga melaporkan jumlah warga Indonesia yang telah menerima dosis ketiga atau penguat mencapai 70.025.216 jiwa. Penduduk yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 mencapai 174.839.414 orang.
 
Sedangkan penerima dosis pertama telah mencapai 203.811.606 orang. Adapun untuk vaksinasi keempat mencapai 2.815.002 orang. Target sasaran vaksin COVID-19 mencapai 234.666.020.
 
Sementara itu, vaksin COVID-19 produksi dalam negeri IndoVac sudah dapat digunakan sebagai dosis penguat atau booster kedua untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
 
"Kemenkes menambah regimen vaksin COVID-19 berupa vaksin IndoVac sebagai booster kedua. Berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.
 
Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua IndoVac, disetujui untuk semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Sebelumnya vaksin IndoVac hanya diberikan pada Lansia, atau masyarakat berusia di atas 60 tahun.
 
"Vaksin ini telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada," ujarnya.*
 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023