Jakarta (ANTARA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Kamis, mengangkat Nixon LP Napitupulu yang sebelumnya menjabat sebagai wakil direktur utama menjadi direktur utama perseroan menggantikan Haru Koesmahargyo.

Lebih lanjut, perseroan mengangkat Oni Febriarto Rahardjo sebagai wakil direktur utama menggantikan Nixon LP Napitupulu, serta menyetujui pengangkatan Hakim Putratama sebagai Direktur Institutional Banking.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan jasa dari Bapak Haru selama menjabat sebagai Direktur Utama Bank BTN,” ujar Nixon.

Sesuai dengan hasil RUPS, himpunan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menempatkan Hirwandi Gafar sebagai Direktur Consumer, Nofry Rony Poetra sebagai Direktur Finance, Eko Waluyo sebagai Direktur Human Capital, Compliance and Legal, serta Elisabeth Novie Riswanti sebagai Direktur Asset Management.

​​​​Kemudian, Direktur IT & Digital dijabat oleh Andi Nirwoto, Direktur Distribution and Funding dijabat oleh Jasmin, Direktur Risk Management dijabat oleh Setiyo Wibowo, serta Direktur Institutional Banking dijabat oleh Hakim Putratama.

Sementara itu, terkait dengan susunan dewan komisaris perseroan tidak melakukan perubahan

Dalam kesempatan ini, para pemegang saham menyetujui sebesar Rp609 miliar atau 20 persen dari laba bersih tahun buku 2022 yang sebesar Rp3,04 triliun akan dibagikan sebagai dividen.

Dengan jumlah tersebut, setiap pemegang saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp43,394 per lembar saham.

“RUPST Bank BTN memutuskan penggunaan laba bersih tahun buku 2022 akan dipergunakan sebesar 20 persen dibagikan sebagai dividen dan sebesar 80 persen ditetapkan sebagai laba ditahan,” ujar Nixon

Lebih lanjut, dalam RUPS perseroan juga menyetujui laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris serta pengesahan laporan keuangan program pendanaan usaha mikro dan usaha kecil (PUMK) tahun buku 2022.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023