Terima kasih kepada BPK Kaltara karena telah melakukan pemeriksaan interim LKPD Tahun 2022.
Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara, di Tarakan, Jumat (17/3).

"Terima kasih kepada BPK Kaltara karena telah melakukan pemeriksaan interim LKPD Tahun 2022 sejak 30 Januari hingga 23 Februari 2023 lalu," kata Zainal.

Zainal juga menyampaikan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 sebesar Rp2,732 triliun atau 106,97 persen, belanja daerah terealisasi sebanyak Rp2,127 triliun atau 89,66 persen, dan dana transfer dapat terealisasikan sebesar Rp426 miliar atau 99,36 persen.

Ia juga menyebutkan, dari neraca Pemprov Kaltara untuk aset lancar kas daerah, kas bendahara pengeluaran, kas sekolah, kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan kas lainnya sebesar Rp409,10 miliar.

Sedangkan untuk piutang, per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp80,93 miliar yang terdiri dari piutang pajak, piutang retribusi, piutang transfer, dan piutang lainnya.

Untuk aset tetap per 31 Desember 2022 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2021. Tahun 2022 sebesar Rp9,15 triliun sementara tahun 2021 lalu sebesar Rp486 miliar.

“Di mana kenaikan tersebut berasal dari belanja modal, hibah dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dari masyarakat, kemudian dari penyerahan aset kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sumber-sumber lainnya,” kata Gubernur.

Sedangkan di bidang investasi jangka panjang, per 31 Desember 2022 sebesar Rp232,29 miliar. Kaltara mendapatkan penambahan penyetaraan modal dari perbankan sebesar Rp15 miliar.

Selanjutnya, kewajiban Pemprov Kaltara per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp241,88 miliar.

Kewajiban ini terdiri dari utang dana bagi hasil pajak kabupaten/kota sebesar Rp124 miliar, utang transfer kepada pemerintah pusat atas lebih salur dana bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp83 miliar, dan utang pengadaan sebesar Rp22,96 miliar.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltara yang hari ini berkenan menerima penyerahan laporan keuangan unaudited Pemprov Kaltara yang selanjutnya akan dilakukan kembali pemeriksaan terinci oleh tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara terhadap LKPD unaudited yang disampaikan,” kata Gubernur Zainal pula.
Baca juga: Pemprov Kaltara akan benahi LKP sesuai rekomendasi BPK

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023