Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi kinerja rimbawan yang telah menjaga dan mengelola sumber daya alam terutama hutan di Indonesia.
 
Siti dalam merefleksikan kebersamaan yang telah berlangsung selama sembilan tahun dengan jajaran Kementerian LHK dalam acara Hari Bakti Rimbawan mengatakan hari demi hari, bulan demi bulan, tahun demi tahun telah bekerja sangat keras dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat 
 
Menteri Siti dalam keterangan di Jakarta, Ahad, menilai bahwa Kementerian LHK telah mengalami perubahan yang sangat mendasar yang tidak hanya sekedar berubah ataupun meningkat dan membenahi sedikit-sedikit, melainkan pragmatis mendasar.
 
Menurutnya, tindakan korektif yang telah dilakukan selama sembilan tahun terakhir inilah yang justru memberikan perubahan pragmatis tersebut.

Baca juga: Genap 9 tahun pimpin KLHK, Menteri Siti: KLHK alami perubahan mendasar

Baca juga: Menteri LHK: Peran Pemprov sentral untuk menurunkan emisi GRK
 
Pertama, keberpihakan kepada masyarakat terhadap akses kelola hutan, termasuk masyarakat adat. Kedua, perubahan dari orientasi usaha timber management menjadi forest landscape management yang berorientasi pada sustainable forest management.
 
Ketiga, solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Keempat, perlindungan dan pemulihan lingkungan melalui antara lain diawali dengan pembangunan persemaian skala besar, rehabilitasi hutan dan lahan, tata kelola gambut, replikasi ekosistem, rehabilitasi mangrove, serta perlindungan sumberdaya air, dan upaya pemulihan daya dukung daerah aliran sungai.
 
Selanjutnya kelima, dalam penanganan konservasi yang menegaskan bahwa wildlife belong to the state , dan kelola wildlife terkait dengan spesies dan habitat atau lanskap merupakan satu kesatuan, serta penataan kawasan termasuk mengakomodir kemitraan konservasi. Keenam, ekonomi melingkar dan pengendalian sampah, serta pengendalian limbah.
 
Ketujuh, penanganan kerja sama teknik luar negeri. Kedelapan, pengembangan langkah-langkah birokratis yang didukung tata laku aparat dan sistem digital.
 
Menteri Siti mengatakan bahwa semua perubahan itu bukan hal yang mudah.
 
Semua hal tersebut, diungkapkan Menteri Siti bukanlah hal yang mudah. Begitu juga dengan penegakan hukum yang mengalami perubahan yang paradigmatis dengan hadirnya keadilan restoratif.
 
"Semua yang telah dikerjakan itu masih banyak lagi sebetulnya, tapi sedikitnya saya melihat tujuh atau delapan hal tersebut. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama terus berkolaborasi," ujarnya.*

Baca juga: Menteri LHK ajak pemerintah daerah kolaborasi kurangi emisi

Baca juga: Menteri LHK berharap Adipura ciptakan kota-kota teduh di Indonesia

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023