... temuan tersebut merupakan angka terkait dengan pidana asal kepabeanan maupun perpajakan ....
Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI akan membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui rapat kerja bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (21/3).

Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan bahwa rapat kerja itu sedianya dijadwalkan pada hari Senin ini dan menghadirkan pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Akan tetapi, karena yang bersangkutan berhalangan, pembahasan ditunda menjadi Selasa (21/3).

"Ternyata besok itu Pak Menkopolhukam mendampingi Presiden ke Papua sehingga kami putuskan rapat kerja dengan PPATK dahulu. Nanti baru kami arrange (atur, red.) jadwal dengan Pak Menkopolhukam. Enggak masalah," kata Arsul saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin.

Arsul menegaskan bahwa Komisi III tidak mempermasalahkan perselisihan jadwal tersebut, terlebih melalui rapat kerja dengan PPATK pihaknya juga bisa melakukan pembahasan tidak terbatas pada isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu saja.

"Ada juga yang lain, misalnya sekian ratus triliun rupiah dana terkait lingkungan hidup yang diduga mengalir juga ke partai politik. Itu akan kami klarifikasi juga," ujarnya.

Politikus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI tersebut menambahkan bahwa parlemen berkepentingan untuk mencari jalan terang dari isu yang telanjur liar dan mengambang di tengah masyarakat.

"Banyak selama ini wahnya itu 'kan hanya di ruang publik, di media, tetapi kemudian settlement-nya (penuntasan, red.) enggak jelas gitu lho. Itu yang kami enggak mau di DPR, apalagi kalau itu menyangkut partai politik," kata Arsul.

Baca juga: Mahfud akan kembali temui Sri Mulyani perihal transaksi Rp300 triliun
Baca juga: PPATK: Transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu bukan korupsi pegawai


Rapat kerja yang menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD, Arsul memperkirakan baru pekan depan karena Komisi III DPR RI sudah memiliki jadwal yang padat pekan ini.

"Kami arrange (atur, red.) dahulu nanti, tetapi kemungkinan minggu depannya lagi karena minggu ini Komisi III ada fit and proper test calon hakim agung," ujarnya.

Transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009—2023 pertama kali dikemukakan oleh Menkopolhukam pada tanggal 8 Maret 2023 sebagai temuan dari PPATK.

Pada tanggal 10 Maret 2023, Mahfud menyatakan bahwa transaksi tersebut bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan melibatkan sekitar 467 pegawai di tubuh Kemenkeu.

Pada tanggal 14 Maret 2023, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa temuan tersebut merupakan angka terkait dengan pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Selanjutnya, pada hari Kamis (16/3) di Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan akan menemui kembali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memperjelas perihal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu yang menjadi perbincangan publik dalam beberapa pekan terakhir.

Baca juga: Mahfud MD tegaskan Sri Mulyani punya semangat pemberantasan korupsi
Baca juga: Mahfud berencana libatkan aparat hukum usut pencucian uang Kemenkeu

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023