Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meluncurkan program sentra pengasapan ikan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kampung Manswan Distrik Biak Kota.

"Sentra pengasapan ikan dimiliki Disperindag Biak Numfor untuk menjadi tempat menghasilkan produksi ikan asap bagi pelaku usaha orang asli Papua," ujar Kepala Disperindag Biak Numfor Yubelius Usior kepada ANTARA di Biak, Selasa.

Ia mengharapkan, melalui sentra pengasapan ikan Disperindag Biak Numfor akan membantu pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas produk bisnis ikan asap.

Diakuinya, peluncuran sentra industri pengasapan ikan di Kampung Manswan dilakukan bertepatan dengan empat tahun kepemimpinan Bupati Biak Herry Ario Naap dan Wakil Bupati Calvin Mansnembra.

Melalui sentra pengasapan ikan yang disediakan pemerintah akan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha kecil dalam meningkatkan kualitas produk untuk bisa eksis menembus pasar daring (online).

"Disperindag Biak Numfor terus mendukung pelaku usaha orang asli Papua terus tumbuh dalam menggeluti bisnis ikan asap," harap Usior.

Sebelumnya, Bupati Biak Herry Ario Naap mengatakan, Pemkab Biak Numfor sangat memberikan pembinaan dan pemberdayaan ekonomi untuk pelaku usaha di Kabupaten Biak Numfor.

"Pemda tidak hanya melakukan pendampingan tetapi juga memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM di Biak Numfor," katanya.

Disebutkan Bupati Herry, untuk tahun 2023 Pemkab Biak Numfor telah mengucurkan bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM.

"Ada kurang lebih Rp12 miliar tahun ini pemkab Biak Numfor mengucurkan bantuan modal usaha khusus untuk pelaku UMKM," ujarnya.

Pada tahun 2022 Pemkab Biak Numfor mendapat penghargaan Menteri Koperasi UKM karena telah berhasil menggerakkan program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku UMKM di Kabupaten Biak Numfor.

Baca juga: Menteri Trenggono: Sentra ikan asap perlu jadi pusat ekonomi

Baca juga: Alat pengasap ikan tanpa asap

Pewarta: Muhsidin
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023