Jadi kalau dikembalikan ke tempat semula oleh pihak terkait kami siap bekerjasama, sampai ada proses relokasi ke tempat yang lebih tepat atau sesuai peruntukannya

Sebelumnya, sebanyak 12 imigran Rohingya yang sempat kabur dari UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong beberapa waktu lalu kembali tertangkap, mereka diamankan saat hendak berangkat ke Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Tiga pengungsi Rohingya kabur dari tempat penampungan di Aceh Besar

"Petugas menangkap para imigran gelap ini di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama.

Selain imigran, juga ikut diamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka serta seorang sopir mobil penumpang. Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat.

Adapun imigran Rohingya yang tertangkap tersebut yakni Abdul Manan, Mohammad Tareq, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Siddek Ahmed, Mohammad Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain serta Abdullah.

Terduga agen yang ikut diamankan yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Medan, lalu sopir mobil penumpang berinisial NS, warga asal Samalanga, Kabupaten Bireuen.

"Mereka ditangkap oleh Unit Intelijen jajaran Kodam Iskandar Muda usai melakukan penyelidikan. Setelah itu diserahkan Polresta untuk ditangani lebih lanjut," ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2023