Jadi kalau dikembalikan ke tempat semula oleh pihak terkait kami siap bekerjasama, sampai ada proses relokasi ke tempat yang lebih tepat atau sesuai peruntukannya
Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Sosial Aceh masih tetap menampung etnis Rohingya yang sempat kabur dari tempat pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kabupaten Aceh Besar, hingga keluar keputusan relokasi pengungsi tersebut ke tempat yang lebih layak.

Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal di Banda Aceh, Rabu, mengatakan selama ini etnis Rohingya yang kabur dan ditemukan kembali memang ditempatkan lagi di UPTD RSBM Landong. Tentu, setelah selesai proses penggalian informasi terhadap pengungsi oleh pihak yang berwajib.

“Jadi kalau dikembalikan ke tempat semula oleh pihak terkait kami siap bekerjasama, sampai ada proses relokasi ke tempat yang lebih tepat atau sesuai peruntukannya,” kata Yusrizal.

Baca juga: 21 etnis Rohingya terdampar di Aceh Barat Daya tidak memiliki paspor

Ia menjelaskan, ketika ada etnis Rohingya yang kabur yang tempat pengungsian, tentu ada penanganan aspek hukum terhadap para pengungsi tersebut oleh pihak yang berwajib.

Sementara Dinas Sosial Aceh, kata dia, berperan untuk menyediakan fasilitas tempat dalam kondisi darurat, selama tidak ada tempat lain untuk para pengungsi.

Terkait banyak pengungsi yang kabur, kata Yusrizal, pengamanan yang disediakan bersifat standar kebutuhan UPTD secara rutin. Dalam kondisi ada pengungsi, maka terdapat pengamanan dari UNHCR dan aparat keamanan resmi.

Baca juga: 21 imigran Rohingya dari Abdya dipindahkan ke fasilitas sosial Aceh

Sehingga, menurut dia, perlu diperkuat koordinasi lintas unsur agar kejadian pengungsi kabur dari pengungsi tidak kembali terluang.

“Dalam hal ini saya melihat yang perlu dikuatkan koordinasi dan sinergi. Kondisi terakhir cukup dinamis keluar dan masuk. Saya belum dapat laporan update (jumlah pengungsi) terkini,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 12 imigran Rohingya yang sempat kabur dari UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong beberapa waktu lalu kembali tertangkap, mereka diamankan saat hendak berangkat ke Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Tiga pengungsi Rohingya kabur dari tempat penampungan di Aceh Besar

"Petugas menangkap para imigran gelap ini di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama.

Selain imigran, juga ikut diamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka serta seorang sopir mobil penumpang. Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat.

Adapun imigran Rohingya yang tertangkap tersebut yakni Abdul Manan, Mohammad Tareq, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Siddek Ahmed, Mohammad Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain serta Abdullah.

Terduga agen yang ikut diamankan yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Medan, lalu sopir mobil penumpang berinisial NS, warga asal Samalanga, Kabupaten Bireuen.

"Mereka ditangkap oleh Unit Intelijen jajaran Kodam Iskandar Muda usai melakukan penyelidikan. Setelah itu diserahkan Polresta untuk ditangani lebih lanjut," ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2023