Washington (ANTARA) - Pemerintahan Biden pada Kamis (23/3/2023) menambahkan 14 perusahaan China ke daftar bendera merah, memaksa eksportir AS untuk melakukan uji tuntas yang lebih besar sebelum mengirimkan barang kepada mereka karena pejabat AS tidak dapat memeriksa entitas yang terdaftar.

Ditambahkan ke daftar berpotensi memulai  60 hari yang dapat memicu hukuman yang lebih keras.

"Menegakkan kontrol ekspor kami adalah bagian penting untuk melindungi keamanan nasional Amerika," kata Wakil Menteri Perdagangan AS Don Graves dalam sebuah pernyataan setelah pengumuman tersebut.

 Kami, lanjutnya,  berkomitmen untuk menggunakan semua alat yang kami miliki untuk menetapkan seberapa canggih teknologi AS digunakan di seluruh dunia.

ECOM International dan HK P&W Industry Co Ltd termasuk di antara mereka yang ditambahkan ke dalam daftar dan tidak menanggapi permintaan komentar.

ýSeorang juru bicara Kedutaan Besar China di Washington mengatakan "China sangat menyesalkan dan dengan tegas menentang" tindakan Amerika Serikat untuk "menyalahgunakan tindakan pengendalian ekspor" dan menggunakan "kekuatan negara untuk menekan dan menahan perusahaan-perusahaan asing."

"Pihak AS harus segera menghentikan praktik yang salah. China akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan China," tambah juru bicara itu.

Amerika Serikat telah menggunakan pembatasan ekspor barang-barang AS sebagai alat utama untuk menggagalkan kemajuan teknologi Beijing, meningkatkan ketegangan antara kedua negara.

Departemen Perdagangan, yang mengawasi kontrol ekspor AS, juga menambahkan 18 entitas lain ke dalam daftar dari Turki, Uni Emirat Arab, Jerman, Bulgaria, Kanada, Indonesia, Israel, Malaysia, Arab Saudi, dan Singapura.

Penerjemah: Apep Suhendar
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023