Hal itu menjadi perhatian Presiden Jokowi saat rapat terbatas di Jayapura
Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengakui saat rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat meminta penjelasan terkait meningkatnya korban kekerasan di Papua.
 
Memang benar sejak bulan Januari terjadi peningkatan terhadap kasus menonjol yang tercatat 41 kasus menyebabkan 22 orang meninggal, 88 orang luka-luka dan seorang disandera.
 
"Hal itu menjadi perhatian Presiden Jokowi saat rapat terbatas di Jayapura," kata Kapolda Papua kepada ANTARA di Jayapura, Jumat.
 
Dijelaskan, meningkatnya kasus menonjol hingga menewaskan korban itu disebabkan beberapa faktor, di antaranya tidak lagi diindahkan imbauan kepada masyarakat khususnya yang bekerja sebagai tukang ojek, sehingga tetap melayani penumpang ke daerah yang dianggap rawan terkait gangguan KKB.

Baca juga: Penyelesaian kekerasan di Papua tidak semata melalui penegakan hukum

Baca juga: Moeldoko: Masih terjadinya tindak kekerasan di Papua sungguh ironis
 
Padahal, aparat keamanan sudah berulangkali mengimbau agar masyarakat terutama yang berprofesi sebagai tukang ojek hendaknya selalu waspada dan tidak melayani mengantar penumpang ke wilayah rawan.
 
"Jangan karena diiming-iming bayaran mahal menyebabkan nyawa jadi taruhannya," ucap Fakhiri seraya berharap warga yang menjadi tukang ojek selalu waspada.
 
Kapolda mengemukakan bahwa yang termasuk kasus menonjol di antaranya penembakan, kontak tembak, penganiayaan, pembakaran dan pengancaman.
 
Sejumlah 41 Kasus menonjol itu terbanyak terjadi di Kabupaten Yahukimo yakni sembilan kasus, menyusul Puncak delapan kasus, Pegunungan Bintang dan Intan Jaya masing-masing tujuh kasus, Kabupaten Nduga, Dogiyai dan Kota Jayapura masing-masing dua kasus.

Baca juga: PB-IDI kecam dugaan kekerasan yang dialami dokter onkologi di Papua
 
Kemudian Kabupaten Lanny Jaya, Puncak Jaya, Jayawijaya dan Tolikara masing-masing satu kasus.
 
Selain menyebabkan 22 orang meninggal, juga tercatat 88 orang terluka dan seorang disandera, ujar Irjen Pol. Fakhiri.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023