Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), H. Orde Djauhary, mengatakan masalah Orde Baru (Orba) merupakan kesalahan kolektif bangsa dan bukan kesalahan Soeharto semata. "Jadi kalau mau diusut kasus Pak Harto ini, semua yang terkait dengan Orba harus juga diusut," katanya, di Jakarta, Minggu. Menurut dia, kepemimpinan Soeharto tidak akan bisa bertahan selama 32 tahun, bila kebijakannya tidak mendapat dukungan dari lembaga legislatif dan Undang-undang yang berlaku. Namun kenyataannya, masa kepemimpin Soeharto bisa bertahan hingga 32 tahun dan itu berarti pak Harto tidak melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum dan tidak pernah ada aturan yang bisa menjerat langkahnya, terlepas semua itu benar atau salah. Oleh karena itu, kalaupun berbagai kesalahan Soeharto itu harus di usut, maka perlu ada aturan yang baku dan bisa berlaku surut, sehingga semuanya bisa tuntas diselesaikan di pengadilan. "Termasuk tentunya mengusut tuntas seluruh kroni-kroninya," katanya. Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurahman Ruki, mengemukakan bahwa penyelesaian kasus mantan Presiden Soeharto itu harus diproses secara hukum, terlepas dari kondisi kesehatannya saat ini yang memburuk, guna menghindari penilaian publik yang negatif terhadap proses hukum di Indonesia. "Hukum Indonesia sudah sepantasnya ditegakkan, khususnya tentang kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat besar," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2006