Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sangat serius bekerja untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Membaiknya kepercayaan publik berkat Kapolri yang serius dalam membenahi internal Polri dalam menyelesaikan sejumlah kasus yang menyita perhatian publik," kata Haris Pertama di Jakarta, Senin.

Haris lantas mencontohkan beberapa kasus itu, di antaranya kasus tewasnya Brigadir Yoshua yang menyeret Ferdy Sambo. Kasus lain terkait dengan narkoba yang menjerat Irjen Pol. Teddy Minahasa.

"Beberapa kasus lain juga disikat, seperti calon penerimaan bintara di Jawa Tengah," ujarnya.

Ia mengemukakan hal itu ketika menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyatakan kepercayaan publik terhadap Polri terus mengalami peningkatan dari 66,5 persen pada temuan Desember 2022, menjadi 70,8 persen.

Upaya reformasi polisi yang dilakukan Jenderal Sigit, menurut dia, selaras dengan visi dan misi yang dicanangkan.

"Reformasi bentuknya presisi," ujarnya.

Kendati demikian, kata dia, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan oleh Sigit guna meraih kepercayaan publik. Misalnya, penanganan beberapa kasus yang masih mandek dan menjadi perhatian publik.

"Kami ingin Polri benar-benar dipercaya kembali oleh masyarakat sehingga penegakan hukum di Indonesia oleh Polri, sebagai ujung tombak bisa membuat Indonesia menjadi negara hukum," katanya.

Ketua Umum KNPI ini menyarankan Polri membuat sistem yang memungkinkan laporan masyarakat dapat terpantau secara daring (online) dan langsung (live). Dengan demikian, transparansi penanganan perkara itu benar-benar terasa.

"Jadi, Polri hari ini harus buat suatu sistem yang memang memungkinkan perkembangan kasus yang berdasarkan laporan masyarakat dapat diketahui publik. Setidaknya diketahui pelapor," katanya.

Haris berharap membaiknya kinerja Polri mesti diikuti kejaksaan serta kehakiman dan pengadilan. Baginya, meningkatnya kinerja ketiga lembaga penegak hukum tersebut bakal berdampak dengan lembaga penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: KNPI apresiasi Polri tangkap terduga pelaku penipuan robot trading
Baca juga: KNPI Bali: Larangan impor pakaian bekas korbankan UMKM

Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023