Jakarta (ANTARA) -
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo berharap seluruh lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

Dengan menguasai iptek, menurut Yusharto, lulusan IPDN dapat menjadi bagian dari Pemerintah yang mengupayakan akselerasi pelayanan publik dan berdaya saing.

"Begitu adik-adik keluar (lulus dari IPDN), bukan lagi belajar soal hal itu (pemakaian aplikasi hasil pengembangan teknologi), melainkan sudah menjadi bagian dari proses mengakselerasi layanan publik karena sudah menguasai teknologi," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Yusharto mengatakan hal itu saat menjadi narasumber dalam kuliah umum "Tugas dan Fungsi BSKDN" yang diselenggarakan IPDN Sulawesi Utara di Sulawesi Utara, Selasa (28/3).

Baca juga: Kepala BNPB imbau praja IPDN tidak hanya reaktif saat bencana

Selain itu, dia juga berharap berbagai aplikasi indeks yang dimiliki BSKDN Kemendagri dapat dimanfaatkan oleh lulusan IPDN serta seluruh komponen Kemendagri.

Aplikasi indeks yang dimiliki BSKDN itu, lanjut dia, meliputi aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), dan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).

Dia menambahkan sejumlah aplikasi tersebut dapat membantu berbagai unit di Kemendagri dalam memperoleh hasil riset dan data untuk meningkatkan kerja pegawai.

"Ini (aplikasi indeks BSKDN Kemendagri) akan membantu unit-unit yang ada di Kemendagri untuk dapat menggunakan hasil-hasil riset, data, dan bukti untuk meningkatkan kinerja pegawainya," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan agar IPDN tidak ragu berinovasi, terutama untuk memperkuat peran lulusan IPDN sebagai abdi negara yang kompeten dan berwawasan luas.

"Mari kita bekerja sama untuk meningkatkan (kualitas) lulusan IPDN menjadi lebih baik dan berperan penting bagi penyelenggaraan pemerintahan nantinya," ujar Yusharto.

Baca juga: KPK periksa eks anggota DPR Miryam Haryani terkait kasus IPDN Gowa

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023