Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menjangkau sebanyak 404  Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah itu sejak Januari hingga akhir Maret 2023.

"Sebanyak 404 PPKS kami jangkau sejak Januari sampai dengan akhir Maret 2023," kata Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan Bernard Tambunan di Jakarta, Senin.

PPKS sebanyak itu terdiri atas 60 gelandangan, pengamen (94), pengemis (41), pemulung (86), asongan (16), parkir liar (5) dan seorang tuna susila. Selain itu 24 disabilitas mental, seorang penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar (28), anak terlantar (2), 25 orang terlantar dan 21 non PPKS.

"Semua PPKS tersebut dijangkau oleh Satgas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di sejumlah titik pantau," katanya.

Ratusan PPKS tersebut langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insani Satu (PSBI I) untuk dilakukan pembinaan.

Baca juga: Sudinsos Jaksel amankan 1.024 PPKS selama 2022
Baca juga: Petugas gabungan jaring PPKS dan PSK di Kebayoran Baru


Menurut Bernard, pihaknya juga bekerjasama dengan Satpol PP dalam penjangkauan gabungan PPKS yang dilakukan tiga kali dalam satu minggu.

"Diharapkan dengan penjangkauan PPKS ini meningkatkan ketentraman dan kenyamanan kota Jakarta Selatan dari gangguan ketertiban umum," katanya.

Sebelumnya, petugas gabungan menjaring sejumlah PPKS dan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Kebayoran Baru demi menjaga ketertiban di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

"Kami mengamankan dua PPKS di Jalan Darmawangsa dan satu PSK di Jalan Falatehan Melawai," kata Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono.

Tomy menambahkan, dua PPKS dan satu PSK itu diserahkan kepada unsur Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian (P3S) Suku Dinas Sosial untuk diteruskan proses penanganannya ke Panti Kedoya Jakarta Barat.

Selain itu, ada 15 PPKS lainnya sedang meminta sumbangan dari donatur, namun berhasil melarikan diri di Jalan Darmawangsa Raya sehingga tidak sempat untuk diamankan petugas.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023