Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyambut baik rencana Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (Haka) membuka Taman Hutan Raya (Tahura) di kawasan lahan gambut Rawa Tripa namun agar melibatkan warga masyarakat sekitar.

"Saya sangat setuju kalau nanti dibuka Tahura ini, tapi tolong libatkan juga camat, kepala desa serta masyarakat setempat, karena mereka yang lebih tahu mengenai tanah yang akan dijadikan lokasi Tahura ini," ujar Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, dalam keterangan diterima Selasa.

Hal ini ia sampaikan terkait rencana Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (Haka) yang akan membuka Taman Hutan Raya di Kabupaten Nagan Raya.

Fitriany mengatakan komunikasi dengan lintas pemangku kebijakan di Nagan Raya, bertujuan agar nantinya tidak ada penolakan dari masyarakat di kemudian hari.

“Karena masyarakat setidaknya sudah tahu mengenai status tanah yang dijadikan lokasi tahura ini,” kata Fitriany menambahkan.

Baca juga: Walhi sebut 6.000 ha kawasan hutan di Aceh jadi area pertambangan

Baca juga: Wali Nanggroe: Hutan Aceh alami deforestasi 10 ribu hektare per tahun


Ia meminta kepada organisasi pemerintah daerah (OPD) dan pihak yayasan agar dapat dibuatkan tim-tim kecil, guna menindaklanjuti pembukaan lokasi Tahura di Kabupaten Nagan Raya, Aceh termasuk dasar hukumnya.

"Tolong nanti mengenai dasar hukum terkait pembukaan lokasi Tahura ini agar dapat dikaji kembali dan dipelajari juga, supaya tidak terjadi hambatan di kemudian hari," pintanya.

Fitriany Farhas juga meminta kepada Dinas Pertanahan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya, agar selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Badan Pertanahan dan Yayasan Haka, supaya tanah yang akan dibuka sebagai Taman Hutan Raya agar di buka seperlunya saja.

"Dibuka seperlunya saja lahan untuk lokasi Tahura ini, demi kebaikan kita semua, supaya anak cucu kita dapat merasakan hutan di daerah kita ini masih ada,” tuturnya.

Fitriany mengatakan semua pihak harus memikirkan juga generasi yang akan datang, agar jangan sampai generasi selanjutnya tidak bisa menikmati tanah dan hutan yang masih asri dan segar.

Koordinator Yayasan Haka, Agung Dwinurcahya mengatakan pihaknya bergerak untuk menjaga kelestarian lingkungan berencana akan membuka Taman Hutan Raya di Kabupaten Nagan Raya, yaitu berlokasi di kawasan lahan gambut Rawa Tripa.

Pihaknya mengharapkan agar usulan tersebut dapat diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh dan semua pihak demi menjaga ekosistem dan kelestarian lingkungan saat ini hingga di masa depan.

Baca juga: Peneliti PRHIA USK serahkan hasil kajian hutan adat Aceh ke KLHK

Baca juga: Aceh alami deforestasi 9.383 hektare hutan selama 2022

 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023