Medan (ANTARA) - Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol. (Purn) Benny Mamoto mengapresiasi gerak cepat Polda Sumatera Utara dalam menuntaskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS) yang dinilai adanya kejanggalan dari pihak keluarga.

"Penanganan perkara kematian Bripka AS yang dilakukan Polda Sumut berjalan cukup transparan dan profesional," ucap Benny, dalam keterangannya diterima,Rabu.

Benny menyebutkan selama dua hari di Polda Sumut mengikuti gelar perkara bersama keluarga almarhum Bripka AS berjalan cukup terbuka tidak ada yang ditutupi.

Selama 10 hari, Polda Sumut telah menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara kematian Bripka AS secara transparan.

"Kita lihat ratusan saksi telah diperiksa dimintai keterangannya serta menggelar olah TKP, pra rekonstruksi yang dilakukan Polda Sumut dan melibatkan para ahli untuk membuktikan kematian Bripka AS secara terang benderang," ucapnya.

​​​​​​​Benny menambahkan, Kompolnas turut melakukan pengawasan selama pelaksanaan gelar perkara terhadap kasus kematian Bripka AS. Namun dugaan kasus penggelapan uang pajak para wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumtera Utara masih terus berjalan.

"Kehadiran Kompolnas dalam penanganan kasus ini berjalan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Serta sudah mendengar langsung pemaparan para ahli," kata Sekretaris Kompolnas.

Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri setelah meminum racun sianida. Jasad korban ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada 6 Februari 2023.

Personel Satlantas Polres Samosir itu bunuh diri diduga menggelapkan ratusan uang para wajib pajak mencapai Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Hal itu dibuktikan setelah Polda Sumut menggelar gelar perkara.

Baca juga: Kapolda Sumut jamin penyelidikan kematian Bripka Arfan transparan

Baca juga: Polda Sumut kembali cek TKP dalami penyebab kematian Bripka Arfan

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023