Jakarta (ANTARA) - Bareskrim Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai berhasil mengungkap warga negara asing (WNA) beridentitas ganda yang terlibat penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (9/3) lalu.

“Ada jaringan internasional, joint operation jaringan Spanyol dan Indonesia. Ditemukan marijuana bubuk sebagai barang buktinya,” ujar Kasubdit 1 Dirtipidnarkoba Kombes. Pol Dr. H Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Modusnya, tutur Jean melanjutkan, ketika barang bukti sampai di Indonesia, didistribusikan ke Ngawi dan Jakarta. Petugas melakukan control delivery, dan jaringan tersebut mengantar barang ke Bali.

“Saat di Bali, WN Rusia yang ambil paket. Dari hasil penyidikan oleh Imigrasi, ternyata WN Rusia ini juga melanggar aturan keimigrasian,” ujarnya.

Orang asing tersebut berinisial GVM. Ia diserahterimakan dari Bareskrim Polri kepada Ditjen Imigrasi sebagai deteni atau orang asing penghuni Rudenim (Ruang Detensi Imigrasi) pada 10 Maret 2023.

Selanjutnya, pada 14 Maret 2023, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan pemeriksaan terhadap GMV dan mendapati bahwa pria asal Rusia itu memasuki tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai pada 2 Maret 2023 menggunakan Visa Kunjungan B211B dengan penjamin perusahaan yang pada awalnya memiliki tujuan berwisata.

Di sisi lain, tim pengecekan lapangan juga menyambangi alamat perusahaan dan tidak menemukan keberadaan perusahaan, sehingga dapat diduga penjamin tersebut fiktif.

Pria Asing tersebut juga didapati memiliki identitas ganda. Selain paspor kebangsaan Rusia, dirinya juga memiliki paspor kebangsaan Latvia dengan nama berinisial MD.

Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Imigrasi, Polri, serta Bea dan Cukai.

“Saya mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang baik antara Imigrasi dengan Polri dan Bea Cukai, yang terlibat dalam proses penangkapan jaringan narkoba ini. Semoga kolaborasi Imigrasi dengan instansi-instansi terkait ke depannya semakin solid dan kuat sehingga dapat melaksanakan penegakan hukum serta perlindungan kedaulatan negara dengan semakin baik, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat Indonesia,” kata Silmy.

Baca juga: BNN RI bongkar 50 jaringan pengedar narkotika selama 2022

Baca juga: Bea Cukai ungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023