Kuala Lumpur (ANTARA) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur menetapkan 491.152 orang dalam Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah kerja mereka.

Ketua PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk saat membacakan berita acara rekapitulasi DPS Tingkat PPLN Kuala Lumpur pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Datar Pemilih Sementara Luar Negeri yang terlaksana secara hibrida dari Aula Hasanuddin Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Rabu, menyebutkan jumlah DPS PPLN Kuala Lumpur sebanyak 491.152 orang.

Dari jumlah tersebut, kata Umar, sebanyak 483.724 pemilih menggunakan metode pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN), 334 orang melalui kotak suara keliling (KSK) dan 3.380 pemilih menggunakan metode pos.

Ia menyebut total jumlah 483.724 orang dalam DPSLN Kuala Lumpur itu terdiri atas laki-laki sebanyak 262.527 orang, dan perempuan sebanyak 228.625 pemilih.

"Jumlah tersebut berasal dari hasil data pemilih yang sudah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih," ujarnya.

Anggota PPLN Kuala Lumpur Puji Sumarsono dalam rapat tersebut menjelaskan jumlah DPSLN tersebut merupakan hasil data pemilih yang sudah dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh pantarlih, ditambah dengan yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian, lalu dikurangi yang tidak memenuhi syarat.

Sehingga, kata dia, hasil kerja Pantarlih Wilayah Kerja PPLN Kuala Lumpur tetap terekam dalam DPSLN tersebut.

“Jadi ketika ditotal, total DP4 (data penduduk potensial pemilih pemilu) adalah 493.856 orang, dikurangi yang sudah tercoklit 64.148 orang, kemudian dikurangi yang tidak memenuhi syarat. Jadi yang sudah dicoklit dan tidak memenuhi syarat itu ada 2.704 orang. Totalnya semua menjadi 491.152 orang,” kata dia.

PPLN Kuala Lumpur menawarkan opsi tersebut, menurut dia, karena memperhitungkan hasil coklit dari pantarlih yang menyatakan bahwa orang yang ada dalam DP4 sudah tidak ada di wilayah kerja mereka.

"Ada dari mereka yang sudah meninggal dunia ataupun pindah lokasi," ujarnya.

Penetapan angka pemilih DPSLN tersebut melalui kesepakatan berdasarkan masukan dari sejumlah perwakilan partai politik yang hadir, antara lain Perindo, PAN, PDIP, Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, Partai Ummat, Partai Nasdem, PPP, Partai Demokrat dan Partai Hanura.

"Di mana mereka mengusulkan DP4 yang belum dicoklit Pantarlih dari sistem e-Coklit Luar Negeri Kuala Lumpur menjadi DPSLN Kuala Lumpur," ujarnya.

Sebanyak 45 orang hadir langsung dalam rapat tersebut, di antaranya 10 orang perwakilan partai politik, 10 orang dari PPLN Kuala Lumpur dan Sekretariat PPLN, lima orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), 15 perwakilan Pantarlih, serta perwakilan dari KBRI Kuala Lumpur.

Dengan demikian jumlah total DPSLN Wilayah Kerja PPLN Kuala Lumpur untuk Pemilu 2024 lebih besar dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mencapai 274.026 orang, yang merupakan hasil pencocokan dan penelitian data Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Kuala Lumpur, Putrajaya, Selangor, Kelantan, Perak dan Terengganu.

 

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023