Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalbar melalui dana APBD 2023 melindungi 29 ribu pekerja sosial keagamaan di program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek dalam rangka memberikan perlindungan terhadap resiko pekerjaan.

"Tahun ini di tahap awal ada 29 ribu pekerja sosial keagamaan yang ditanggung oleh APBD Kalbar. Nilainya sebesar Rp2,9 miliar dan pekerja tersebut terlindungi dalam dua program BPJamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm)," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Manto di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan yang dimaksud pekerja sosial keagamaan yang menjadi target program JKK dan JKm tersebut seperti marbot masjid atau surau, pekerja di klenteng, gereja dan lainnya.

"Perlindungan bagi mereka sangat penting dan pemerintah hadir. Untuk program terhadap 29 ribu ini selama enam bulan. Selanjutnya kami harap bisa diteruskan secara mandiri karena biaya premi hanya Rp16.800," kata dia.

Untuk proses pemilihan atau pengusulan pekerja sosial keagamaan di Kalbar tersebut diserahkan pihak kabupaten di daerah mengusulkan. Pihaknya melakukan verifikasi agar tidak ada tumbang tindih atau tidak sesuai.

"Kami menerima usulan pekerja sosial keagamaan dari daerah dan setelah itu diverifikasi," ucap dia.

Menurutnya, program yang digalakkan Pemerintah Provinsi Kalbar tersebut diharapkan juga bisa menjadi inspirasi dan contoh bagi pemerintah daerah untuk menganggarkan juga pekerja sosial keagamaan di daerahnya.

"Tentu dari jumlah yang dilindungi saat ini masih sebagian kecil. Harapannya untuk lebih luas kami berharap sekaligus mendorong pemerintah kabupaten di Kalbar melalui APBD bisa menganggarkannya. Sehingga semakin ramai terlindungi bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harap dia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Pontianak Ryan Gustaviana mengatakan sejauh ini dari angka angkatan kerja di Kalbar totalnya mencapai 1,7 juta pekerja terdapat sekitar 35 persennya atau 600 ribu sudah terlindungi program BPJamsostek.

"Target kami pada 2023 ada 45 persen dari total 1,7 juta angkatan kerja di Kalbar yang terlindungi program kepesertaan. Untuk meningkatkan kepesertaan harus dilakukan bersama-sama. Oleh karena itu, kami melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, pengusaha, media massa, akademisi, dan lainnya untuk melindungi pekerja di Kalbar," katanya.
 

Pewarta: Dedi
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023