Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mendukung program pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Tito mengatakan jika semua pemda mengoptimalkan peran Baznas dengan meyakinkan para wajib zakat untuk menunaikan zakat, maka upaya pengentasan kemiskinan dapat lebih maksimal karena jumlah dana zakat melebihi dana bantuan sosial (bansos).

"Ini (potensi zakat) jauh melebihi dana bansos yang ada, melebihi total dana bantuan belanja tidak terduga yang ada dalam APBD," kata Tito dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa zakat berpotensi besar membantu program pengentasan kemiskinan sehingga perlu digali secara optimal. Menurut dia, potensi besar zakat umat Islam itu perlu dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu atau yang tergolong sebagai penerima zakat dalam memenuhi kebutuhan mereka.

Tito mengatakan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (10/4).

Baca juga: Panglima TNI serahkan zakat prajurit kepada Baznas

Selanjutnya, Tito juga mendorong setiap kepala daerah untuk membangun kerja sama dengan Baznas dalam mengelola dana zakat. Dengan begitu, tambahnya, zakat yang telah diterima Baznas tidak hanya disimpan, tetapi juga segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Dalam kesempatan yang sama, dia menyebutkan beberapa indikator potensi pemetaan zakat, di antaranya zakat pertanian, zakat deposito, zakat perusahaan, dan zakat penghasilan, termasuk gaji sebagai asisten atau pejabat negara.

"Terdapat beberapa indikator potensi pemetaan zakat, di antaranya adalah zakat pertanian, zakat deposito, zakat perusahaan, dan zakat penghasilan, termasuk gaji sebagai asisten atau pejabat negara," ujar Tito.

Baca juga: Khofifah berikan santunan ke anak yatim dan zakat produktif di Jember

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023