MRP merupakan lembaga kultur yang juga memiliki wewenang dalam mengusulkan nama calon kepala daerah termasuk penjabat
Manokwari (ANTARA) - Majelis Rakyat Papua (MRP) merekomendasikan empat nama sebagai calon Penjabat Gubernur Papua Barat kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemkopolhukam), dan Kantor Staf Presiden Republik Indonesia di Jakarta.
 
Ketua MRP Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren di Manokwari, Selasa, mengatakan empat nama yang diusulkan untuk menduduki jabatan Penjabat Gubernur Papua Barat berasal dari dua wilayah adat yaitu Doberay dan Bomberai.
 
Keempat calon dimaksud adalah Paulus Waterpauw perwakilan Suku Bahamata dan Irarutu, Alfons Manibui perwakilan Suku Kuri Wamesa, Lasarus Indou perwakilan Suku Besar Arfak, dan Roberth Rumbekwan perwakilan Suku Doreri.
 
"Hari Kamis besok kita akan serahkan empat rekomendasi ini ke Kemendagri dan KSP di Jakarta," kata Maxsi Nelson.
 
Ia menjelaskan bahwa MRP merupakan lembaga kultur yang juga memiliki wewenang dalam mengusulkan nama calon kepala daerah termasuk penjabat.
 
Oleh karena itu, MRP telah menyelenggarakan rapat internal tingkat pimpinan dan tingkat kelompok kerja selama dua hari.
 
"Empat nama yang kita usulkan itu merupakan putusan dari rapat MRP," jelas dia.
 
MRP, kata dia, mengapresiasi pengusulan tiga nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat yang terlebih dahulu dilakukan oleh DPR Papua Barat termasuk partai politik.
 
Namun, MRP menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat untuk menentukan sosok yang akan menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat agar roda pemerintahan berjalan maksimal hingga Pilkada 2024.
 
"Kami berhak mengusulkan karena masa jabatan Pj gubernur sekarang akan berakhir 15 Mei 2023, dan semua keputusan berada di Jakarta," tutur Maxsi Nelson.
 
Dia menegaskan bahwa menjelang berakhirnya masa jabatan Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat, situasi dan kondisi daerah tetap kondusif.
 
Seluruh elemen masyarakat diharapkan tidak terpancing situasi politik karena akan menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
 
"Ada yang bilang situasi mulai memanas, saya tegaskan itu tidak ada. Semua aman-aman saja, jangan besarkan masalah pengusulan penjabat," kata Maxsi Nelson menegaskan.
 
Sebelumnya, DPR Papua Barat telah mengusulkan tiga nama untuk menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/1774/SJ tertanggal 27 Maret 2023 tentang Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur Papua Barat.
 
Ketiga nama yang diusulkan adalah Paulus Waterpauw yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Gubernur, Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam RI Sugeng Purnomo, dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden RI Velix Vernando Wanggai.

Baca juga: DPR Papua usulkan masa bhakti MRP diperpanjang
Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat lantik tiga kepala daerah pilihan Mendagri

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023