Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Kepala Bakornas (Badan Koordinasi Nasional) mengakui masih terjadi kelambatan dalam penyaluran bahan bantuan bagi korban bencana gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah dan hal itu disebabkan penanganan oleh Pemda yang terlalu birokratis. "Beliau (Wapres) mensinyalir bahwa kelambatan terjadi karena penanganan oleh Pemda terlalu birokratis dan tidak berani mengambil langkah-langkah cepat untuk membantu masyarakat," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhamadiyah, Abdul Mu`ti, di Kantor Wapres usai bertemu Wapres Jusuf Kalla, Jakarta, Rabu. Menurut Mu`ti, yang mengutip pernyataan Wapres Jusuf Kalla, birokratisnya penyaluran bantuan antara lain terlihat dengan terlalu banyaknya pertimbangan terkait dengan penyaluran kebutuhan masyarakat seperti makanan dan pakaian. "Wapres mencontohkan ternyata mereka ditanya KTP dan lain-lain, sehingga pelayanan menjadi lambat," kata Abdul Mu`ti. Selain itu, aparat Pemda juga terlihat khawatir kalau bantuan jatuh kepada pihak-pihak tertentu. Padahal, katanya, jika ada korban yang menerima bantuan lebih tidak perlu dipersoalkan karena mereka juga rakyat yang tertimpa bencana. "Seharusnya tidak perlu memakai perhitungan seperti itu, yang penting mereka yang butuh bantuan segera dibantu. Perkara ada yang menerima lebih, itu semua jatuhnya kembali kepada rakyat," katanya. Terhadap munculnya "bendera-bendera" partai maupun ormas di lokasi bencana, Wapres seperti dikutip Abdul Mu`ti menyatakan hal tersebut tidak perlu dirisaukan sepanjang semua memiliki komitmen untuk menyejahterakan rakyat. Tak ada aturannya Sementara itu, salah satu Ketua Pemuda Muhamadiyah, Najamudin Ramly, mengatakan dalam pertemuan dengan Wapres dirinya sempat menanyakan mengapa pemerintah tidak menetapkan bencana gempa Yogyakarta dan Jateng sebagai bencana nasional. "Wapres mengatakan bencana di Yogya berbeda dengan di Aceh. Kalau di Aceh seluruh pemerintahan daerah tidak berfungsi, sedangkan di Yogyakarta dan Jawa Tengah pemerintah daerahnya masih berfungsi, sehingga pemerintah tidak menyatakan sebagai bencana nasional," katanya. Selain itu, katanya, tidak ada aturan yang mengharuskan pemerintah menyatakan bencana tersebut sebagai bencana nasional. Najamudin menambahkan terkait dengan masih terjadinya kelambatan penyampaian bantuan, Wapres mengimbau pemerintah daerah DIY dan Jateng untuk sesegera mungkin membuat keputusan yang cepat dalam penyaluran bantuan. "Kemudian dicek kembali di lapangan apakah penyaluran tersebut sudah berjalan dengan baik sehingga bantuan kemanusiaan bisa sampai ke tujuan termasuk ke daerah terisolir," katanya. Abdul Mu`ti dan Najamudin, didampingi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Yurnalis Ngayom, Sekum Pemuda Muhamadiyah M Izzul Muslimin serta beberapa pengurus lainnya menemui Wapres Jusuf Kalla untuk meminta Wapres membuka Muktamar XIII Pemuda Muhammadiyah di Samarinda Kaltim, 10-12 Juli 2006. Agenda utama pada Muktamar yang akan diikuti sekitar 1800 peserta tersebut adalah pemilihan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah. Meskipun masih memiliki peluang, Abdul Mu`ti yang masih menjabat Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah menyatakan tidak bersedia dipilih kembali untuk periode berikutnya dengan alasan agar terjadi kiaderisasi. (*)

Copyright © ANTARA 2006